SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel mulai membuka seleksi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Rabu, 20 September 2023, hari ini. Berikut cara daftar dan linknya.
Sedianya, jadwal pendaftaran seleksi PPPK mulai dibuka pada 16 September 2023. Namun, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengundur jadwal tersebut pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Khusus Pemprov Sulsel ada 3.745 kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari jumlah itu terbagi tenaga pendidik atau guru 2.870 kuota, tenaga kesehatan 755 kuota dan tenaga teknis 120 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan pendaftaran seleksi akan berlangsung mulai 20 September-9 Oktober 2023. Kemudian akan dilakukan secara bersamaan seleksi administrasi pada 20 September-12 Oktober 2023.
Baca Juga: Mau Daftar PNS atau PPPK? Ini Perbedaan Status, Hak, dan Masa Kerjanya
"Nanti jadwal pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 13 sampai 16 Oktober 2023," ujar Sukarniaty, Rabu, 20 September 2023.
Pendaftaran dilakukan secara daring
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan disertai proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Kemudian, syarat lain yaitu surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, dan diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi E-Materai.
Formatnya dapat diunduh di laman https://bkd.sulselprov.go.id.
Baca Juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023? Simak Syarat dan Ketentuannya
Sukarniaty menjelaskan untuk seleksi jabatan PPPK guru ada pendaftar yang diprioritaskan. Diantaranya, peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi jabatan fungsional guru pada Tahun 2021 lalu.
Kemudian, eks tenaga honorer kategori II (K2) dan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar pada Dapodik dan sudah mengabdi lebih dari tiga tahun.
Begitupun untuk pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan dan teknis. Yang diprioritaskan adalah tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN, bukan fresh graduate.
"Prioritas lainnya adalah honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kapan Pengumuman Masa Sanggah PPPK 2024? Catat Jadwalnya!
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cara Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Begini Langkah Mudahnya
-
Cek PDM Non ASN Kemendag di Mana? Ini Link serta Cara Mendaftarnya
-
Cek Segera! Tanda Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus