SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel mulai membuka seleksi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Rabu, 20 September 2023, hari ini. Berikut cara daftar dan linknya.
Sedianya, jadwal pendaftaran seleksi PPPK mulai dibuka pada 16 September 2023. Namun, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengundur jadwal tersebut pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Khusus Pemprov Sulsel ada 3.745 kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari jumlah itu terbagi tenaga pendidik atau guru 2.870 kuota, tenaga kesehatan 755 kuota dan tenaga teknis 120 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan pendaftaran seleksi akan berlangsung mulai 20 September-9 Oktober 2023. Kemudian akan dilakukan secara bersamaan seleksi administrasi pada 20 September-12 Oktober 2023.
"Nanti jadwal pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 13 sampai 16 Oktober 2023," ujar Sukarniaty, Rabu, 20 September 2023.
Pendaftaran dilakukan secara daring
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan disertai proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Kemudian, syarat lain yaitu surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, dan diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi E-Materai.
Formatnya dapat diunduh di laman https://bkd.sulselprov.go.id.
Baca Juga: Mau Daftar PNS atau PPPK? Ini Perbedaan Status, Hak, dan Masa Kerjanya
Sukarniaty menjelaskan untuk seleksi jabatan PPPK guru ada pendaftar yang diprioritaskan. Diantaranya, peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi jabatan fungsional guru pada Tahun 2021 lalu.
Kemudian, eks tenaga honorer kategori II (K2) dan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar pada Dapodik dan sudah mengabdi lebih dari tiga tahun.
Begitupun untuk pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan dan teknis. Yang diprioritaskan adalah tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN, bukan fresh graduate.
"Prioritas lainnya adalah honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025