SuaraSulsel.id - Pemprov Sulsel mulai membuka seleksi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Rabu, 20 September 2023, hari ini. Berikut cara daftar dan linknya.
Sedianya, jadwal pendaftaran seleksi PPPK mulai dibuka pada 16 September 2023. Namun, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengundur jadwal tersebut pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Khusus Pemprov Sulsel ada 3.745 kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari jumlah itu terbagi tenaga pendidik atau guru 2.870 kuota, tenaga kesehatan 755 kuota dan tenaga teknis 120 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan pendaftaran seleksi akan berlangsung mulai 20 September-9 Oktober 2023. Kemudian akan dilakukan secara bersamaan seleksi administrasi pada 20 September-12 Oktober 2023.
"Nanti jadwal pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 13 sampai 16 Oktober 2023," ujar Sukarniaty, Rabu, 20 September 2023.
Pendaftaran dilakukan secara daring
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan disertai proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Kemudian, syarat lain yaitu surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, dan diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi E-Materai.
Formatnya dapat diunduh di laman https://bkd.sulselprov.go.id.
Baca Juga: Mau Daftar PNS atau PPPK? Ini Perbedaan Status, Hak, dan Masa Kerjanya
Sukarniaty menjelaskan untuk seleksi jabatan PPPK guru ada pendaftar yang diprioritaskan. Diantaranya, peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi jabatan fungsional guru pada Tahun 2021 lalu.
Kemudian, eks tenaga honorer kategori II (K2) dan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar pada Dapodik dan sudah mengabdi lebih dari tiga tahun.
Begitupun untuk pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan dan teknis. Yang diprioritaskan adalah tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN, bukan fresh graduate.
"Prioritas lainnya adalah honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Alasan Cari Makan, Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Batu Hitam Kabur dari Kantor Polisi
-
Korban Koma 10 Hari, Misteri Tabrak Lari di Gowa Akhirnya Terkuak Berkat Jejak Ini
-
Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Dosen Tamu di AS, Bahas Dialog Antaragama
-
Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi
-
Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan