SuaraSulsel.id - Polres Bone mengungkap motif Kaharman Anggota Satpol PP Kabupaten Bone nekat membunuh Haji Dahliah.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bone, Kamis 16 November 2023, Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Adi Asrul mengatakan, pelaku kesal dengan perkataan korban yang menyebut pelaku pembohong.
"Korban mengatakan dalam bahasa bugis 'engkani pabbellenge' artinya pembohong sudah datang. Saat itu pelaku marah dan mengejar korban (dengan parang)," ungkap Adi.
Adi mengatakan, awalnya pelaku antre di SPBU Jalan Ahmad Yani untuk mengisi BBM. Karena antrean panjang, pelaku memutuskan ke rumah korban untuk membayar utang ke anak korban.
Saat berada di rumah korban, terjadi percakapan hingga keluar kata-kata yang dianggap kasar oleh pelaku.
Setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku kabur dan sempat berpapasan dengan salah satu anak korban.
Beruntung anak korban bisa melarikan diri. Sehingga pelaku kabur ke poros Jalan Wajo. Kemudian membuang parang yang digunakan untuk menganiaya ke bawah jembatan.
Sebelumnya, seorang IRT bernama Haji Dahliah (54 tahun) ditemukan tewas dengan luka bacok di depan toko kelontong miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Jumat (10/11/23).
Dari hasil autopsi, polisi menyimpulkan bahwa Haji Dahliah meninggal dunia akibat luka bacok di kepala dan leher. Polisi juga memastikan bahwa tidak ada barang yang hilang dari toko korban.
Baca Juga: Menteri Muhadjir Effendy Sebut Buah Sukun dari Kabupaten Bone Enak Sekali
Atas perbuatannya, Kaharman dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sosok Pelaku
Pelaku pembunuhan Haji Dahlia di Kabupaten Bone akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Kaharman alias Aso (32 tahun).
Foto Kaharman pun beredar di media sosial. Terlihat foto Kaharman memakai baju seragam Satuan Polisi Pamong Praja. Wajahnya pun terlihat tampan di dalam foto.
Kaharman Alias Aso diketahui merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Bone. Bertugas di Rumah Jabatan Bupati Bone.
Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone di Jalan Petta Ponggawae Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (16/11/23) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat