SuaraSulsel.id - Polres Bone mengungkap motif Kaharman Anggota Satpol PP Kabupaten Bone nekat membunuh Haji Dahliah.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bone, Kamis 16 November 2023, Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Adi Asrul mengatakan, pelaku kesal dengan perkataan korban yang menyebut pelaku pembohong.
"Korban mengatakan dalam bahasa bugis 'engkani pabbellenge' artinya pembohong sudah datang. Saat itu pelaku marah dan mengejar korban (dengan parang)," ungkap Adi.
Adi mengatakan, awalnya pelaku antre di SPBU Jalan Ahmad Yani untuk mengisi BBM. Karena antrean panjang, pelaku memutuskan ke rumah korban untuk membayar utang ke anak korban.
Saat berada di rumah korban, terjadi percakapan hingga keluar kata-kata yang dianggap kasar oleh pelaku.
Setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku kabur dan sempat berpapasan dengan salah satu anak korban.
Beruntung anak korban bisa melarikan diri. Sehingga pelaku kabur ke poros Jalan Wajo. Kemudian membuang parang yang digunakan untuk menganiaya ke bawah jembatan.
Sebelumnya, seorang IRT bernama Haji Dahliah (54 tahun) ditemukan tewas dengan luka bacok di depan toko kelontong miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Jumat (10/11/23).
Dari hasil autopsi, polisi menyimpulkan bahwa Haji Dahliah meninggal dunia akibat luka bacok di kepala dan leher. Polisi juga memastikan bahwa tidak ada barang yang hilang dari toko korban.
Baca Juga: Menteri Muhadjir Effendy Sebut Buah Sukun dari Kabupaten Bone Enak Sekali
Atas perbuatannya, Kaharman dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sosok Pelaku
Pelaku pembunuhan Haji Dahlia di Kabupaten Bone akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Kaharman alias Aso (32 tahun).
Foto Kaharman pun beredar di media sosial. Terlihat foto Kaharman memakai baju seragam Satuan Polisi Pamong Praja. Wajahnya pun terlihat tampan di dalam foto.
Kaharman Alias Aso diketahui merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Bone. Bertugas di Rumah Jabatan Bupati Bone.
Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone di Jalan Petta Ponggawae Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (16/11/23) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan