Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:10 WIB
Bahtiar Baharuddin, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan menanam pisang di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada Sabtu, 7 Oktober 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Sejumlah kepala desa di Sulawesi Selatan menolak kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.

Kebijakan itu terkait 40 persen dana desa yang dialihkan untuk budidaya pisang. Para kepala desa mengaku keberatan.

Sejumlah kepala desa sudah melakukan aksi protes di DPRD Kabupaten Bone, Kamis, 12 Oktober 2023. Sama halnya di kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

"Pj Gubernur mungkin tidak tahu bila letak geografis desa di Bone ini berbeda-beda. Tidak semua desa cocok dengan tanaman pisang," ujar salah satu kepala desa, Irwan Jaya yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bone.

Baca Juga: Wakil Menteri Desa PDTT Dukung Program Budidaya Pisang di Sulsel

Irwan mengaku program Pj Gubernur tidak realistis. Jika dana desa dialihkan, maka akan menghambat program pembangunan yang sudah dibahas di Musrenbang.

"Itu hanya akan menjadikan kebijakan ini mangkrak dan membuang-buang dana desa yang selama ini kami sangat perlukan," tuturnya.

Mereka bahkan mengaku akan menyurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar Pj Gubernur dicopot.

"Intinya, Apdesi tolak 40 persen dana desa untuk pisang," ungkapnya.

Sementara, Ketua Apdesi Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo menegaskan peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) untuk penggunaannya.

Baca Juga: Berawal Polisi Selidiki Kerugian Dana Desa, Mantan Kades di Samosir Kembalikan Rp 212 Juta ke Negara

Misalnya, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.

"Di Juknis tidak ada untuk penanaman pisang. Mungkin bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen terlalu besar," ujarnya.

Di Tana Toraja, misalnya. Besaran dana desa untuk 112 desa di Tana Toraja hanya sekitar Rp1 miliar. Jika 40 persen digelontorkan untuk pisang, maka program lain tidak akan jalan.

Pihaknya pun meminta usulan dari Pj Gubernur Sulsel tersebut untuk dikaji ulang.

"Perlu dikaji ulang. Terlalu besar," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel mengeluarkan surat edaran bernomor 412.2/11938/DPMP tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulawesi Selatan.

Pj Gubernur Sulsel membuat kebijakan program pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektar dengan target 500.000 hektar untuk budidaya pisang.

Bahtiar mengaku akan memprioritaskan APBD untuk sektor pertanian, tahun depan. Salah satunya mengalokasikan Rp1 triliun untuk penanaman pohon pisang.

"APBD tahun depan saya prioritaskan untuk khususnya pisang," ujarnya.

Namun, penolakan dari sejumlah kepala desa muncul karena anggaran yang dialokasikan untuk program ini salah satunya dialokasikan dari anggaran desa sebesar 40 persen.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More