SuaraSulsel.id - Sejumlah kepala desa di Sulawesi Selatan menolak kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Kebijakan itu terkait 40 persen dana desa yang dialihkan untuk budidaya pisang. Para kepala desa mengaku keberatan.
Sejumlah kepala desa sudah melakukan aksi protes di DPRD Kabupaten Bone, Kamis, 12 Oktober 2023. Sama halnya di kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
"Pj Gubernur mungkin tidak tahu bila letak geografis desa di Bone ini berbeda-beda. Tidak semua desa cocok dengan tanaman pisang," ujar salah satu kepala desa, Irwan Jaya yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bone.
Baca Juga: Wakil Menteri Desa PDTT Dukung Program Budidaya Pisang di Sulsel
Irwan mengaku program Pj Gubernur tidak realistis. Jika dana desa dialihkan, maka akan menghambat program pembangunan yang sudah dibahas di Musrenbang.
"Itu hanya akan menjadikan kebijakan ini mangkrak dan membuang-buang dana desa yang selama ini kami sangat perlukan," tuturnya.
Mereka bahkan mengaku akan menyurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar Pj Gubernur dicopot.
"Intinya, Apdesi tolak 40 persen dana desa untuk pisang," ungkapnya.
Sementara, Ketua Apdesi Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo menegaskan peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) untuk penggunaannya.
Baca Juga: Berawal Polisi Selidiki Kerugian Dana Desa, Mantan Kades di Samosir Kembalikan Rp 212 Juta ke Negara
Misalnya, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.
"Di Juknis tidak ada untuk penanaman pisang. Mungkin bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen terlalu besar," ujarnya.
Di Tana Toraja, misalnya. Besaran dana desa untuk 112 desa di Tana Toraja hanya sekitar Rp1 miliar. Jika 40 persen digelontorkan untuk pisang, maka program lain tidak akan jalan.
Pihaknya pun meminta usulan dari Pj Gubernur Sulsel tersebut untuk dikaji ulang.
"Perlu dikaji ulang. Terlalu besar," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel mengeluarkan surat edaran bernomor 412.2/11938/DPMP tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulawesi Selatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret