SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan total anggaran sekitar Rp387 miliar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Anggaran itu diestimasi untuk empat pasangan calon.
Pemprov Sulawesi Selatan sudah menyepakati anggaran tersebut lewat penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.
"Iya, untuk empat calon Gubernur. Satu independen," ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Untuk tahap pertama, dana tahapan Pilkada dianggarkan 40 persen dari APBD Perubahan. Totalnya Rp224 miliar untuk empat lembaga yaitu KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.
Kemudian, sisanya 60 persen akan dianggarkan lewat APBD Pokok Provinsi Sulsel pada tahun 2024.
"Untuk saat ini kami menerima sekitar Rp150 miliar, 60 persen sisanya di APBD Pokok tahun depan. Sudah sesuai perhitungan yang kita buat bersama pemerintah," jelasnya.
Sementara untuk Bawaslu, mendapatkan total anggaran senilai Rp173 miliar untuk Pilgub tahun depan. Ketua Bawaslu Mardiana Rusli mengatakan angka itu tidak akan mengalami perubahan kecuali jika ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Angkanya sudah pas. Kecuali jika ada perubahan TPS ya, berarti ada penambahan pengawas petugas di lapangan. Tapi angka itu tidak bergeser karena kami punya dana cadangan," ungkapnya.
Pemprov Sulsel Ancam Tahan Bantuan
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menegaskan semua kabupaten kota di Sulawesi Selatan harus melakukan penandatangan NPHD bulan ini. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Anies Baswedan 'Bodo Amat' dengan Hasil Survei Capres: Tidak Cerminkan Kenyataan
Diketahui, saat ini, baru dua kabupaten yang melakukan penandatangan NPHD. Yaitu Gowa dan Maros.
"Tidak akan saya teken (bantuan dana bagi hasil) dan APBD 2024-nya juga akan saya tahan," ujar Bahtiar.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu menegaskan anggaran Pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika ada daerah yang tidak menganggarkan, maka tidak patuh terhadap aturan.
Bahkan bisa jadi, kata Bahtiar ada daerah yang batal Pilkada jika tidak menganggarkan dana tahapan sesuai dengan aturan.
Bahtiar pun mewarning dua kabupaten yaitu Enrekang dan Sidrap yang belum melakukan penyusunan NPHD.
"Kalau alasan tidak mengerti, suruh bawa ke sini. Nanti saya kasih pengertian," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
16 Jemaah Wafat, Suasana Haru Sambut Kepulangan di Asrama Haji Makassar
-
Sinar Api Terlihat di Kawah Gunung Lokon, Bagaimana Status Terkini?
-
Wali Kota Kendari Minta ASN dan Pemuda Amalkan Pancasila
-
Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
-
Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel