SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan total anggaran sekitar Rp387 miliar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Anggaran itu diestimasi untuk empat pasangan calon.
Pemprov Sulawesi Selatan sudah menyepakati anggaran tersebut lewat penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.
"Iya, untuk empat calon Gubernur. Satu independen," ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Untuk tahap pertama, dana tahapan Pilkada dianggarkan 40 persen dari APBD Perubahan. Totalnya Rp224 miliar untuk empat lembaga yaitu KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.
Kemudian, sisanya 60 persen akan dianggarkan lewat APBD Pokok Provinsi Sulsel pada tahun 2024.
"Untuk saat ini kami menerima sekitar Rp150 miliar, 60 persen sisanya di APBD Pokok tahun depan. Sudah sesuai perhitungan yang kita buat bersama pemerintah," jelasnya.
Sementara untuk Bawaslu, mendapatkan total anggaran senilai Rp173 miliar untuk Pilgub tahun depan. Ketua Bawaslu Mardiana Rusli mengatakan angka itu tidak akan mengalami perubahan kecuali jika ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Angkanya sudah pas. Kecuali jika ada perubahan TPS ya, berarti ada penambahan pengawas petugas di lapangan. Tapi angka itu tidak bergeser karena kami punya dana cadangan," ungkapnya.
Pemprov Sulsel Ancam Tahan Bantuan
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menegaskan semua kabupaten kota di Sulawesi Selatan harus melakukan penandatangan NPHD bulan ini. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Anies Baswedan 'Bodo Amat' dengan Hasil Survei Capres: Tidak Cerminkan Kenyataan
Diketahui, saat ini, baru dua kabupaten yang melakukan penandatangan NPHD. Yaitu Gowa dan Maros.
"Tidak akan saya teken (bantuan dana bagi hasil) dan APBD 2024-nya juga akan saya tahan," ujar Bahtiar.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu menegaskan anggaran Pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika ada daerah yang tidak menganggarkan, maka tidak patuh terhadap aturan.
Bahkan bisa jadi, kata Bahtiar ada daerah yang batal Pilkada jika tidak menganggarkan dana tahapan sesuai dengan aturan.
Bahtiar pun mewarning dua kabupaten yaitu Enrekang dan Sidrap yang belum melakukan penyusunan NPHD.
"Kalau alasan tidak mengerti, suruh bawa ke sini. Nanti saya kasih pengertian," tegasnya.
Menurut Bahtiar, Pilkada dilakukan untuk mendapatkan kepala daerah yang definitif. Tidak mungkin Sulawesi Selatan dipimpin terus oleh Penjabat Gubernur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?