Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:19 WIB
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel Erwin Sodding [SuaraSulsel.id/Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) menyampaikan permohonan maaf. Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel.

Permohonan maaf atas polemik pembaca doa saat upacara perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Republik Indonesia (RI) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Kamis, 17 Agustus 2023.

Kepala Biro Kesra Sulsel, Erwin Sodding, mengakui ada kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara panitia penyelenggara dengan pihak Kanwil Kemenag Sulsel.

Lazimnya dalam acara resmi tingkat Provinsi Sulsel, perwakilan Kanwil Kemenag Sulsel diamanahkan sebagai pembaca doa.

Baca Juga: Detik-detik Pejabat Kemenag Sulsel Diminta Tidak Baca Doa Saat Upacara HUT RI di Rujab Gubernur

Saat upacara, Kepala Kantor Kemenag Sulsel Khaeroni berhalangan hadir. Dia diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Ali Yafid sebagai pembaca doa.

Hanya saja, saat upacara akan dimulai panitia melakukan pergantian pembaca doa untuk memanjatkan doa di hari penting Republik Indonesia itu.

“Kami mewakili panitia meminta maaf kepada Bapak Kanwil Kemenag Sulsel beserta jajarannya. Kami akui ada kesalahan dan miskomunikasi. Kami tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun, terlebih pihak Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan sudah sangat berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama dan tentu selalu kami dukung,” kata Erwin Sodding.

Hal yang sama diungkapkan, Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani. Pihaknya mengatakan tidak ada yang mengharapkan terjadinya kesalahan komunikasi saat upacara berlangsung.

Oleh karena itu, ia mewakili panitia meminta maaf kepada pihak Kanwil Kemenag Sulsel.

Baca Juga: Pejabat Kemenag Kesal, Tugas Baca Doa Upacara HUT RI Mendadak Diberikan ke Ustaz Das'ad Latif

“Apresiasi untuk kehadiran Kemenag. Panitia mohon maaf, bukan bermaksud menyinggung tapi dengan ketidakhadiran Bapak Kakanwil, panitia segera mengambil opsi berikutnya dan ternyata belakangan diketahui bahwa Bapak Kakanwil diwakili. Di situ lah letak miskomunikasinya. Tapi apa pun itu kami tidak ingin ada yang merasa tersinggung, oleh karenanya kami sampaikan permohonan maaf,” katanya.

Pemprov Sulsel, kata Yessy, mengakui keberadaan Kanwil Kemenag Sulsel sebagai salah satu stakeholder yang punya peranan penting dalam pembangunan umat beragama di Sulsel.

“Kami menyadari luasnya peran Kemenag yang berperan aktif dalam sistem pemerintahan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Digantikan Ustaz Das'ad Latif

Ungkapan kekecewaan disampaikan pihak Kementerian Agama perwakilan Sulawesi Selatan. Pasalnya, petugas pembaca doa mendadak diganti. Jelang upacara peringatan HUT RI ke-78 di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Padahal Kementerian Agama perwakilan Sulawesi Selatan sudah diundang sebagai pembaca doa di peringatan HUT RI yang digelar hari ini di pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Namun, detik-detik menjelang upacara pengibaran bendera, tugas membaca doa mendadak diserahkan ke Ustaz Das'ad Latif.

Hubungan Masyarakat Kemenag Perwakilan Sulsel Mawardi membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan soal kronologi pembatalan yang membuat pihaknya kecewa.

Mawardi mengaku Kepala Kantor Kemenag Sulsel Khaeroni sedang berhalangan hadir. Sehingga tugas membaca doa diamanahkan ke Kepala Bagian Tata Usaha Ali Yafid.

Ali Yafid hadir di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel 35 menit sebelum upacara dimulai. Ia terlihat duduk di jejeran kursi kedua dari depan, sesuai arahan dari protokol Pemprov Sulsel.

Namun, setelah Komandan Upacara menyiapkan barisan, Ali Yafid tiba-tiba didatangi seorang protokol. Ali diminta membacakan doa pada sore hari. Karena akan digantikan oleh ustaz Das'ad Latif.

"Tabe, pak, kita nanti sore yang baca doa. Ini ustad Das'ad yang akan baca doa," ucap Mawardi menirukan perkataan protokol tersebut.

Ali Yafid lantas meninggalkan tempat acara dan kembali ke Kantor Kementerian Agama.

Load More