SuaraSulsel.id - Penyelidikan kasus kematian Basman Nafa Yaskura, pelajar SMP Athirah Makassar bisa dibuka kembali. Polda Sulawesi Selatan sudah melakukan gelar perkara pada Senin, 26 Juni 2023.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Mapolda, Selasa, 27 Juni 2023. Komang mengaku penyidik sedang mendalami hasil dari gelar perkara tersebut.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sedang didalami oleh penyidik. Nanti akan disampaikan ke publik hasilnya," ungkapnya.
Komang mengatakan gelar perkara dilakukan karena pihak keluarga merasa ada yang janggal dari kematian Basman. Korban diyakini tidak bunuh diri, seperti hasil penyelidikan oleh Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Penjelasan Polisi soal Sebutan Ada Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM
"Gelar perkara ini kan ingin membuktikan apakah itu kasus bisa dilanjutkan ke proses penyidikan atau tidak. Kan gitu," ungkapnya.
Pada gelar perkara di Polda Sulsel juga dihadiri oleh orang tua korban. Komang pun menyebut kasus ini bisa dibuka kembali jika penyidik menemukan betul ada kejanggalan.
"Potensi dibuka kembali ada, tapi kita lihat hasil gelarnya dulu. Apalagi kalau ada bukti-bukti baru dari pihak keluarga. Orang tua korban juga kemarin ikut memantau," kata Koman.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan pihak keluarga berulang kali melakukan unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan. Mereka meminta agar kasus ini ditangani oleh Polda setelah penyelidikan dihentikan oleh Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol sendiri enggan berkomentar lagi. Ia mengaku kasus ini sudah diserahkan ke Polda Sulsel untuk digelar kasus.
Baca Juga: Polisi Temukan Catatan Penjualan Dalam Bunker Narkoba di Kota Makassar, Sudah Lama Beroperasi
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menyetop penyelidikan kasus ini. Polisi menyatakan korban meninggal karena bunuh diri.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros