SuaraSulsel.id - Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar, Muhammad Tahir, menjawab soal kasus dugaan tindak kekerasan terhadap tiga mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Tahir mengaku pihaknya sementara melakukan investigasi.
"Lagi investigasi. Laporan resmi dari Fakultas juga belum diterima, sehingga kami belum berani keluarkan pernyataan. Karena itu kan kegiatannya di luar kampus," kata Tahir, Senin, 26 Juni 2023.
Ia mengaku pihak rektorat akan mengeluarkan pernyataan setelah ada hasil investigasi dari pimpinan fakultas. Apalagi kegiatan tersebut dilakukan secara internal di Fakultas Kedokteran.
"Karena kami tidak ada di lapangan. Bagaimana pun juga ada penanggungjawabnya Dekan, WD III, dan Ketua BEM serta panitia. Mereka punya internalisasi untuk melakukan kegiatan. Jadi kami nanti minta laporannya ke pimpinan fakultas. Nanti hasilnya kita sampaikan secara resmi," ujar Tahir.
Tahir menegaskan jika betul terjadi kasus kekerasan, maka tidak ada toleransi. Kampus akan mengambil tindakan tegas, sama seperti kasus pengeroyokan sebelumnya.
Ia menjelaskan Unismuh Makassar punya lembaga Dewan Kehormatan Etik dan Komisi Disiplin yang akan melakukan penindakan. Apabila ada mahasiswa yang dinyatakan melanggar tata tertib atau kode etik.
"Kalau betul terjadi kita tegas di sini. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, kita di sini punya aturan, tata tertib kehidupan kampus islami dan kode etik kemahasiswaan," tegasnya.
Dugaan Penyiksaan
Baca Juga: Detik-detik Mahasiswa Kedokteran Universitas Muhammadiyah Makassar Disiksa Senior
Sejumlah mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Makassar diduga jadi korban tindak kekerasan oleh seniornya.
Beberapa korban mengalami luka parah hingga harus dirawat di rumah sakit. Korban mengalami pendarahan dan patah tulang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Juni 2023, dini hari. Saat itu, ratusan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Makassar sedang mengikuti orientasi kampus di Aula Yonif Raider 700, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Salah satu korban MF mengaku sebelum kejadian, mereka hanya menerima materi dari siang hingga malam.
Namun sekitar pukul 00.30 Wita, para peserta disuruh berbaris oleh seniornya.
"Kita disuruh berbaris oleh senior. Laki-laki di depan dan barisan belakang perempuan. Lalu ada satu senior yang matikan lampu di aula," ujarnya.
Korban MF kemudian didekati oleh seseorang yang menggunakan jaket berwarna abu-abu. Pria yang diduga senior itu menanyakan soal identitas korban.
Namun, belum sempat dijawab pelaku langsung menendang perut korban menggunakan lutut sebanyak dua kali. Korban bahkan sempat jatuh tersungkur.
Bukannya berhenti. Korban yang sudah tersungkur malah ditendang lagi oleh pelaku lainnya.
"Dia juga tendang pakai kaki satu kali sampai saya terjatuh. Saat jatuh, ditendang lagi sama beberapa orang," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?
-
Pemprov Sulsel Dorong Transformasi Digital Lewat Sosialisasi E-Purchasing dan Katalog Versi 6.0
-
Kejaksaan Evaluasi Program Beasiswa di Unhas, Ada Apa?