SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku sempat mendapat klaim atau manfaat asuransi PDAM Makassar dari Bumiputera. Nilainya Rp600 juta.
Ia menjelaskan, asuransi tersebut merupakan bentuk kerjasama pemerintah sebelumnya dengan Bumiputera dengan kontrak selama lima tahun.
"Besarannya Rp600 juta. Saya tidak tahu sumbernya tapi saya dikasih cek resmi tahun 2016, ada tulisan Bumiputera dan ternyata saya harus terima itu," kata Danny Pomanto.
Ia mengaku cek ratusan juta itu merupakan sisa pencairan klaim dari jabatan Wali Kota Makassar sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin. Pada saat jabatan Ilham berakhir, ternyata masih ada sisa premi yang belum cair.
Sisa premi sebesar Rp600 juta itu kemudian harus diterima oleh wali kota yang terpilih setelahnya. Kata Danny, hingga kini ia tidak pernah lagi menerima klaim asuransi apapun.
"Dan di zamannya pak Ilham (IAS) itu yang (klaimnya) besar sekali. Jadi saya cuman dapat sisa dan itu resmi," ucapnya.
Sidang Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai saksi di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 22 Juni 2023.
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota bersaksi untuk Mantan Direktur PDAM Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi. Kedua terdakwa sebelumnya disebut merugikan negara hingga Rp20 miliar.
Baca Juga: Danny Pomanto: Ada Kebohongan di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Dalam kesaksiannya, Danny Pomanto mengatakan ada kebohongan dalam persidangan kasus korupsi PDAM Makassar. Seperti kesaksian oleh mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar.
Di persidangan sebelumnya, Umar mengaku Direksi PDAM Makassar dan Wali Kota Makassar sempat melakukan rapat penggunaan laba untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) di rumah pribadi Danny Pomanto, di jalan Amirullah pada tahun 2017. Namun, keterangan itu dibantah oleh Danny Pomanto.
Danny Pomanto mengaku tidak menempati rumah pribadinya pada tahun 2017 dan 2018. Di waktu itu, ia setiap hari tinggal di rumah jabatan Wali Kota Makassar.
"Berarti di situ kan ada kebohongan. Jadi saya harus klarifikasi banyak hal, termasuk pertemuan di Amirullah, saya cek di bagian hukum itu tidak ada di Amirullah, berarti pembohongan," ungkapnya.
Danny Pomanto tak menampik pernah menggelar rapat soal penggunaan laba PDAM Makassar yang akan di SK-kan. Namun, pertemuan itu terjadi di ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.
Ia mengaku pada pertemuan tersebut, ia meminta Biro Hukum untuk mengkaji penggunaan laba PDAM Makassar. Agar disesuaikan dengan aturan Permendagri nomor 2 tahun 2007.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla