Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:54 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan di Universitas Hasanuddin, Sabtu 25 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Untuk sementara ini motifnya gengsi karena Peternakan dianggap ancaman. Tapi masih terus kita dalami, termasuk jika ada laporan pelaku lain," bebernya.

Ada Intimidasi

Pihak Rektorat Unhas disebut mendapat intimidasi untuk membebaskan para pelaku kasus penganiayaan dan tawuran di Kampus Merah tersebut.

Kampus diminta untuk memediasi korban dan para pelaku. Kemudian mencabut laporan di polisi.

Baca Juga: 5 Mahasiswa Peternakan dan 2 Mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas Terancam 5 Tahun Penjara

Hal tersebut juga diakui oleh Ketua Satgas Prof Amir Ilyas. Namun, menurutnya, semua tergantung pimpinan dalam hal ini Rektor.

"Iya, saya dengar demikian. Ada pihak yang meminta ada upaya damai, tapi bagi kami semua tergantung pimpinan," ujar Amir saat dikonfirmasi.

Amir mengatakan selama tidak ada perintah Rektor untuk mencabut laporan di polisi. Maka tidak akan dilakukan.

Para pelaku sendiri saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Sementara, Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin menegaskan tidak akan ada upaya damai dengan pelaku kekerasan.

Baca Juga: 5 Mahasiswa dan 1 Petugas Kebersihan Ditangkap Terkait Tawuran Mahasiswa di Unhas

"Tidak ada upaya damai. Kalau ada upaya mediasi berarti kita sama saja memelihara kekerasan di kampus," tegas Ruslin.

Load More