SuaraSulsel.id - Renal Dedy Tulak selaku pimpinan PT Castell Persada Propertindo menemui warga perumahan dan mengaku siap menyelesaikan permasalahan warga.
Setelah warga melakukan aksi protes pada tanggal 5 Maret 2023 di perumahan Castell Premium.
Pengembang perumahan The Castell Premium akhirnya bertemu dengan warga, Rabu 8 Maret 2023.
"Ini cuma persolan komunikasi yang tidak berjalan, semua kami akan selesaikan, " kata Renal.
Pertemuan ini dihadiri puluhan warga dan disaksikan Lurah Bangkala, Binmas, dan Babinsa Kecamatan Manggala.
Koordinator kerukunan warga Adripratomo mengaku bersyukur. Sebab Renal Dedy Tulak sudah datang menemui warga, dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini.
"Ada komunikasi tidak jalan sehingga muncul masalah ini," kata Adripratomo, Kamis 9 Maret 2023.
Pertemuan yang dilaksanakan dalam kompleks perumahan ini berakhir khidmat dan saling salaman antar warga dengan pimpinan PT Castell Persada Propertindo.
Sebelumnya, Puluhan warga perumahan The Castell Premium melakukan penyegelan kantor pengembang perumahan PT Castell Persada Propertindo, Minggu 5 Maret 2023.
Mereka menuntut kehadiran Renal selaku pemilik PT. Castell Persada Propertindo. Untuk segera datang dan merealisasikan janji kepada warga.
Baca Juga: Warga Segel Kantor Perumahan Castell Premium di Kota Makassar
Koordinator Kerukunan Warga The Castell Pemium Adripratomo, meminta Renal segera menyelesaikan permasalahan yang ada di perumahan tersebut.
“Kami sudah sering menyampaikan secara lisan melalui WA dan telepon untuk bertemu. Bahkan sudah mengirim surat secara resmi. Tapi pak Renal mengabaikan hak warga, jadi kami menggelar aksi dan penyegelan pada kantor Castell. Hanya pak Renal yang boleh membuka segel ini,” kata Adripratomo.
Sekitar belasan rumah warga yang sudah lunas pembayarannya tapi tidak diberikan haknya berupa AJB, SHM, dan PBB. Bahkan ada warga yang belum dibangun rumahnya.
Selain itu rumah ibadah, taman bermain, dan kolam renang yang termasuk bagian Fasum, telah diabaikan oleh pihak developer.
Warga Castell Premium mengaku sudah lama dijanji. Tapi hasilnya nihil.
“Saya tinggal di rumah dalam keadaan was-was, karena saya memiliki rumah tapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Padahal pembayarannya sudah lunas 3 tahun lalu,” kata Salman, salah satu warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia