SuaraSulsel.id - Puluhan warga perumahan The Castell Premium melakukan penyegelan kantor pengembang perumahan PT. Castell Persada Propertindo, Minggu 5 Maret 2023.
Mereka menuntut kehadiran Renal Sakkung selaku pemilik PT. Castell Persada Propertindo. Untuk segera datang dan merealisasikan janji kepada warga.
Koordinator Kerukunan Warga The Castell Pemium Adripratomo, meminta Renal Sakkung segera menyelesaikan permasalahan yang ada di perumahan tersebut.
“Kami sudah sering menyampaikan secara lisan melalui WA dan telepon untuk bertemu. Bahkan sudah mengirim surat secara resmi. Tapi pak Renal mengabaikan hak warga, jadi kami menggelar aksi dan penyegelan pada kantor Castell. Hanya pak Renal yang boleh membuka segel ini,” kata Adripratomo.
Baca Juga: Mengalami Kebuntuan Kala Bekerja, Begini Kata Sang Motivator Ary Ginanjar!
Sekitar belasan rumah warga yang sudah lunas pembayarannya tapi tidak diberikan haknya berupa AJB, SHM, dan PBB. Bahkan ada warga yang belum dibangun rumahnya.
Selain itu rumah ibadah, taman bermain, dan kolam renang yang termasuk bagian Fasum, telah diabaikan oleh pihak developer.
Warga Castell Premium mengaku sudah lama dijanji. Tapi hasilnya nihil.
“Saya tinggal di rumah dalam keadaan was-was, karena saya memiliki rumah tapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Padahal pembayarannya sudah lunas 3 tahun lalu,” kata Salman, salah satu warga.
Perwakilan warga mengaku sudah bertemu dengan Renal sebanyak dua kali. Pertama di kompleks tanggal 20 Juni 2022 dan kedua di Kedai Skopa Kompleks Citraland Tanggal 2 September 2022.
Baca Juga: Masih Ingat Rio Ramadhan Kekasih Kekeyi Dulu? Ini Tampilannya Sekarang, Beda Abis
Hasil pertemuan menghasilkan 12 butir kesepakatan. Tapi tidak ada satu pun poin yang telah direalisasikan oleh PT. Castell Persada Propertindo.
“Jika pak Renal tidak akan datang dan menyelesaikan masalah ini, kami warga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Baik pidana maupun perdata. Karena sudah sangat jelas PT Castell telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Adripratomo yang berprofesi sebagai dokter gigi.
Perumahan The Castell Premium merupakan salah satu proyek dari developer PT. Castell Persada Propertindo. Perumahan ini telah ada pada tahun 2018 dan kini telah dihuni kurang lebih 70 kepala keluarga.
Perumahan beralamat di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Berita Terkait
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Jangan Sampai Dilabrak Tetangga Seperti Arafah Rianti, Pahami Aturan Parkir Mobil di Kompleks
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Menteri Perumahan dan Permukiman Buka Pameran Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming