SuaraSulsel.id - Puluhan warga perumahan The Castell Premium melakukan penyegelan kantor pengembang perumahan PT. Castell Persada Propertindo, Minggu 5 Maret 2023.
Mereka menuntut kehadiran Renal Sakkung selaku pemilik PT. Castell Persada Propertindo. Untuk segera datang dan merealisasikan janji kepada warga.
Koordinator Kerukunan Warga The Castell Pemium Adripratomo, meminta Renal Sakkung segera menyelesaikan permasalahan yang ada di perumahan tersebut.
“Kami sudah sering menyampaikan secara lisan melalui WA dan telepon untuk bertemu. Bahkan sudah mengirim surat secara resmi. Tapi pak Renal mengabaikan hak warga, jadi kami menggelar aksi dan penyegelan pada kantor Castell. Hanya pak Renal yang boleh membuka segel ini,” kata Adripratomo.
Sekitar belasan rumah warga yang sudah lunas pembayarannya tapi tidak diberikan haknya berupa AJB, SHM, dan PBB. Bahkan ada warga yang belum dibangun rumahnya.
Selain itu rumah ibadah, taman bermain, dan kolam renang yang termasuk bagian Fasum, telah diabaikan oleh pihak developer.
Warga Castell Premium mengaku sudah lama dijanji. Tapi hasilnya nihil.
“Saya tinggal di rumah dalam keadaan was-was, karena saya memiliki rumah tapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Padahal pembayarannya sudah lunas 3 tahun lalu,” kata Salman, salah satu warga.
Perwakilan warga mengaku sudah bertemu dengan Renal sebanyak dua kali. Pertama di kompleks tanggal 20 Juni 2022 dan kedua di Kedai Skopa Kompleks Citraland Tanggal 2 September 2022.
Baca Juga: Mengalami Kebuntuan Kala Bekerja, Begini Kata Sang Motivator Ary Ginanjar!
Hasil pertemuan menghasilkan 12 butir kesepakatan. Tapi tidak ada satu pun poin yang telah direalisasikan oleh PT. Castell Persada Propertindo.
“Jika pak Renal tidak akan datang dan menyelesaikan masalah ini, kami warga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Baik pidana maupun perdata. Karena sudah sangat jelas PT Castell telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Adripratomo yang berprofesi sebagai dokter gigi.
Perumahan The Castell Premium merupakan salah satu proyek dari developer PT. Castell Persada Propertindo. Perumahan ini telah ada pada tahun 2018 dan kini telah dihuni kurang lebih 70 kepala keluarga.
Perumahan beralamat di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!