SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari jadi saksi sidang kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan.
Legislator partai Golkar itu dan tiga orang lainnya dihadirkan di ruang sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Ina dan saksi lainnya dicecar soal temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Temuan itu soal ketekoran kas di Sekretariat Dewan sekitar Rp20 miliar.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK, Ina mengaku mendapat laporan dari Sekretaris Dewan, M Jabir pada bulan April 2020.
Laporan itu terkait proses pemeriksaan di Sekretariat DPRD oleh tim BPK. Menemukan masalah pada item makan minum, perjalanan dinas, reses, dan kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
Baca Juga: Pemeriksa BPK: Saya Sudah Penjarakan Banyak Anggota DPRD, Ni'matullah: Ya, Silahkan
"Kepala BPK (saat itu dijabat Wahyu Priyono) menyampaikan bahwa temuan Rp20 miliar harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sebelum LHP diserahkan," ujarnya.
Jika tidak, maka akan berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD. Penyelesaian yang dimaksud adalah dengan cara dikembalikan atau disetorkan kembali ke kas daerah.
Setelahnya, Ina melakukan pertemuan dengan tiga pimpinan DPRD lainnya yaitu Darmawangsa Muin, Ni'matullah, dan Muzayyin Arif. Mereka sepakat untuk menyelesaikan pengembalian uang temuan BPK tersebut dengan pembagian beban.
Andi Ina mengembalikan Rp4 miliar, Ni'matullah Rp2,5 miliar, Darmawangsa Muin Rp6 miliar, Muzayyin Arif Rp5 miliar, dan sisanya Rp3 miliar dibebankan kepada Sekretariat DPRD.
Pengembalian ke kas daerah saat itu dilakukan secara bertahap sejak bulan Juni sampai dengan Juli 2020.
Baca Juga: KPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel
Ina mengaku tidak menggunakan uang pribadi untuk pengembalian kas. Ia terpaksa meminjam uang salah satu kenalannya bernama Petrus Yalim senilai Rp4 miliar.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda