SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari jadi saksi sidang kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan.
Legislator partai Golkar itu dan tiga orang lainnya dihadirkan di ruang sidang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Ina dan saksi lainnya dicecar soal temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Temuan itu soal ketekoran kas di Sekretariat Dewan sekitar Rp20 miliar.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK, Ina mengaku mendapat laporan dari Sekretaris Dewan, M Jabir pada bulan April 2020.
Laporan itu terkait proses pemeriksaan di Sekretariat DPRD oleh tim BPK. Menemukan masalah pada item makan minum, perjalanan dinas, reses, dan kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
Baca Juga: Pemeriksa BPK: Saya Sudah Penjarakan Banyak Anggota DPRD, Ni'matullah: Ya, Silahkan
"Kepala BPK (saat itu dijabat Wahyu Priyono) menyampaikan bahwa temuan Rp20 miliar harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sebelum LHP diserahkan," ujarnya.
Jika tidak, maka akan berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD. Penyelesaian yang dimaksud adalah dengan cara dikembalikan atau disetorkan kembali ke kas daerah.
Setelahnya, Ina melakukan pertemuan dengan tiga pimpinan DPRD lainnya yaitu Darmawangsa Muin, Ni'matullah, dan Muzayyin Arif. Mereka sepakat untuk menyelesaikan pengembalian uang temuan BPK tersebut dengan pembagian beban.
Andi Ina mengembalikan Rp4 miliar, Ni'matullah Rp2,5 miliar, Darmawangsa Muin Rp6 miliar, Muzayyin Arif Rp5 miliar, dan sisanya Rp3 miliar dibebankan kepada Sekretariat DPRD.
Pengembalian ke kas daerah saat itu dilakukan secara bertahap sejak bulan Juni sampai dengan Juli 2020.
Baca Juga: KPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel
Ina mengaku tidak menggunakan uang pribadi untuk pengembalian kas. Ia terpaksa meminjam uang salah satu kenalannya bernama Petrus Yalim senilai Rp4 miliar.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros