SuaraSulsel.id - Sekretariat DPRD Sulsel pernah mengalami ketekoran kas pada tahun 2019. Salah satu penyebabnya karena pajak-pajak dari legislator tidak disetor.
Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.
Ni'matullah hadir sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Sidang digelar di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Darmawangsyah Muin, dan Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir.
Dalam keterangannya di penyidik, Ni'matullah mengatakan DPRD Sulsel mengalami ketekoran kas pada tahun 2019. Sementara, ada temuan belanja fiktif sekitar Rp8 miliar.
Temuan kas tekor di Sekwan nilainya Rp19,6 miliar. Temuan ini terdiri dari kurang setor pajak di Sekwan DPRD Provinsi Sulsel senilai Rp3,1 miliar.
Hal ini terjadi karena ada pajak-pajak kegiatan Anggota DPRD yang tidak disetorkan atau tidak dicatat. Kesalahan ini kemudian menjadi tanggung jawab Sekwan dan bendahara pengeluaran.
Kemudian, tekor kas juga diakibatkan kesalahan pembukuan terkait kegiatan dewan. Seperti reses perjalanan dinas, sosialisasi, dan makan minum sebesar Rp16,5 miliar.
Namun menurut Ni'matullah, kesalahan ini menjadi tanggung jawab Sekwan dan Bendahara pengeluaran yang bertugas melaksanakan tugas tersebut.
Baca Juga: KPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel
"Ada juga tanggung jawab anggota DPRD yang mungkin terlambat atau tidak memposting bukti pengeluarannya ke bendahara pengeluaran. Untuk temuan belanja fiktif senilai Rp8 miliar saya kurang memahami persoalannya," ujar legislator Partai Demokrat itu.
Masalah di Sekwan akhirnya jadi temuan BPK. Kata Ni'matullah, pada bulan Mei 2020, salah satu terdakwa yakni Wahid Ikhsan selaku tim pemeriksa mengundang pimpinan DPRD untuk datang ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Mereka dimintai konfirmasi dan klarifikasi terkait daftar temuan sementara yang sudah dibuat oleh tim pemeriksa BPK.
Saat itu Ni'matullah hadir bersama Ketua DPRD Prov Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Sekretaris Dewan Muh Jabir.
Terdakwa Wahid kemudian memaparkan hasil temuan tim pemeriksa BPK di Sekretariat DPRD Sulsel.
"Yang saya ingat waktu itu dari pak Wahid sempat menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulsel telah menggunakan dana reses terakhir (Mei 2019)," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah
-
Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara