SuaraSulsel.id - Sekretariat DPRD Sulsel pernah mengalami ketekoran kas pada tahun 2019. Salah satu penyebabnya karena pajak-pajak dari legislator tidak disetor.
Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.
Ni'matullah hadir sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Sidang digelar di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lain, yakni Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Darmawangsyah Muin, dan Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir.
Dalam keterangannya di penyidik, Ni'matullah mengatakan DPRD Sulsel mengalami ketekoran kas pada tahun 2019. Sementara, ada temuan belanja fiktif sekitar Rp8 miliar.
Temuan kas tekor di Sekwan nilainya Rp19,6 miliar. Temuan ini terdiri dari kurang setor pajak di Sekwan DPRD Provinsi Sulsel senilai Rp3,1 miliar.
Hal ini terjadi karena ada pajak-pajak kegiatan Anggota DPRD yang tidak disetorkan atau tidak dicatat. Kesalahan ini kemudian menjadi tanggung jawab Sekwan dan bendahara pengeluaran.
Kemudian, tekor kas juga diakibatkan kesalahan pembukuan terkait kegiatan dewan. Seperti reses perjalanan dinas, sosialisasi, dan makan minum sebesar Rp16,5 miliar.
Namun menurut Ni'matullah, kesalahan ini menjadi tanggung jawab Sekwan dan Bendahara pengeluaran yang bertugas melaksanakan tugas tersebut.
Baca Juga: KPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel
"Ada juga tanggung jawab anggota DPRD yang mungkin terlambat atau tidak memposting bukti pengeluarannya ke bendahara pengeluaran. Untuk temuan belanja fiktif senilai Rp8 miliar saya kurang memahami persoalannya," ujar legislator Partai Demokrat itu.
Masalah di Sekwan akhirnya jadi temuan BPK. Kata Ni'matullah, pada bulan Mei 2020, salah satu terdakwa yakni Wahid Ikhsan selaku tim pemeriksa mengundang pimpinan DPRD untuk datang ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Mereka dimintai konfirmasi dan klarifikasi terkait daftar temuan sementara yang sudah dibuat oleh tim pemeriksa BPK.
Saat itu Ni'matullah hadir bersama Ketua DPRD Prov Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dan Sekretaris Dewan Muh Jabir.
Terdakwa Wahid kemudian memaparkan hasil temuan tim pemeriksa BPK di Sekretariat DPRD Sulsel.
"Yang saya ingat waktu itu dari pak Wahid sempat menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulsel telah menggunakan dana reses terakhir (Mei 2019)," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar