SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan, masih ada beberapa temuan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel. Seperti, harus ada ganti rugi oleh beberapa mantan pejabat tapi tidak dilakukan.
"Ada temuan-temuan lama yang dulu-dulu tidak ditindaklanjuti. Misal, permasalahan yang dilakukan oleh orang yang sudah pensiun bahkan ada yang sudah meninggal. Itu belum ditindaklanjuti," kata Amin, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 6 Februari 2023.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar sejumlah temuan BPK bisa dihapus.
Menurutnya, ganti rugi sejumlah kerugian negara oleh pejabat yang sudah pensiun atau meninggal sulit untuk dikembalikan.
Baca Juga: 25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap
"Karena sudah ada yang meninggal orangnya tapi masih tercatat. Itu yang mau kita usul agar dihapus temuannya di BPK," ujar Sudirman.
Respons Kasus Suap
Kasus dugaan suap untuk menghilangkan temuan di Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulawesi Selatan berbuntut panjang. 25 orang auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan telah diganti.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat auditor BPK Sulsel sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima uang Rp2,8 miliar untuk menghilangkan temuan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Empat orang tersebut adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Andi Sonny. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Auditorat Sulsel 1 BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Juga: RALAT: Auditor BPK Sulsel Yohanis Binur Tidak Diberi Uang Rp160 Juta Untuk Hilangkan Temuan
Ada pula tiga auditor lainnya. Yakni Yohanis Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyuddin dan Gilang Gumilar.
Berita Terkait
-
Hasto Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus yang Menjeratnya Jadi Terdakwa
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Kerugian Negara, Pakar: Modar!
-
Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Ratusan Miliar Rupiah
-
Heboh Tuduhan Manipulasi Lapkeu Hingga Triliunan, Pupuk Indonesia Buka Suara
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?