SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan, masih ada beberapa temuan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel. Seperti, harus ada ganti rugi oleh beberapa mantan pejabat tapi tidak dilakukan.
"Ada temuan-temuan lama yang dulu-dulu tidak ditindaklanjuti. Misal, permasalahan yang dilakukan oleh orang yang sudah pensiun bahkan ada yang sudah meninggal. Itu belum ditindaklanjuti," kata Amin, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 6 Februari 2023.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar sejumlah temuan BPK bisa dihapus.
Menurutnya, ganti rugi sejumlah kerugian negara oleh pejabat yang sudah pensiun atau meninggal sulit untuk dikembalikan.
Baca Juga: 25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap
"Karena sudah ada yang meninggal orangnya tapi masih tercatat. Itu yang mau kita usul agar dihapus temuannya di BPK," ujar Sudirman.
Respons Kasus Suap
Kasus dugaan suap untuk menghilangkan temuan di Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulawesi Selatan berbuntut panjang. 25 orang auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan telah diganti.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat auditor BPK Sulsel sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima uang Rp2,8 miliar untuk menghilangkan temuan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Empat orang tersebut adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Andi Sonny. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Auditorat Sulsel 1 BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Juga: RALAT: Auditor BPK Sulsel Yohanis Binur Tidak Diberi Uang Rp160 Juta Untuk Hilangkan Temuan
Ada pula tiga auditor lainnya. Yakni Yohanis Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyuddin dan Gilang Gumilar.
"Kita ada mutasi 25 orang, masuk 21 orang (gantinya). Kan ada yang sudah diproses APH (aparat penegak hukum)," ujar Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun.
Beberapa diantaranya bahkan dikenakan sanksi. Sementara yang terbukti bersalah kata Amin sudah dinonaktifkan.
"Ada yang beberapa sudah dinonaktifkan dari BPK pusat, ada yang masih berproses (sanksinya)," jelasnya.
Amin mengaku pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan keuangan daerah untuk tahun 2022. Ia mengantisipasi jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi.
Ia pun mengimbau ke publik jika ada auditor yang nakal, maka segera dilaporkan. BPK tidak akan menoleransi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB