SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan, masih ada beberapa temuan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel. Seperti, harus ada ganti rugi oleh beberapa mantan pejabat tapi tidak dilakukan.
"Ada temuan-temuan lama yang dulu-dulu tidak ditindaklanjuti. Misal, permasalahan yang dilakukan oleh orang yang sudah pensiun bahkan ada yang sudah meninggal. Itu belum ditindaklanjuti," kata Amin, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 6 Februari 2023.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar sejumlah temuan BPK bisa dihapus.
Menurutnya, ganti rugi sejumlah kerugian negara oleh pejabat yang sudah pensiun atau meninggal sulit untuk dikembalikan.
"Karena sudah ada yang meninggal orangnya tapi masih tercatat. Itu yang mau kita usul agar dihapus temuannya di BPK," ujar Sudirman.
Respons Kasus Suap
Kasus dugaan suap untuk menghilangkan temuan di Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulawesi Selatan berbuntut panjang. 25 orang auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan telah diganti.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat auditor BPK Sulsel sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima uang Rp2,8 miliar untuk menghilangkan temuan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Empat orang tersebut adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Andi Sonny. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Auditorat Sulsel 1 BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Juga: 25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap
Ada pula tiga auditor lainnya. Yakni Yohanis Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyuddin dan Gilang Gumilar.
"Kita ada mutasi 25 orang, masuk 21 orang (gantinya). Kan ada yang sudah diproses APH (aparat penegak hukum)," ujar Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun.
Beberapa diantaranya bahkan dikenakan sanksi. Sementara yang terbukti bersalah kata Amin sudah dinonaktifkan.
"Ada yang beberapa sudah dinonaktifkan dari BPK pusat, ada yang masih berproses (sanksinya)," jelasnya.
Amin mengaku pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan keuangan daerah untuk tahun 2022. Ia mengantisipasi jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi.
Ia pun mengimbau ke publik jika ada auditor yang nakal, maka segera dilaporkan. BPK tidak akan menoleransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone