SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan, masih ada beberapa temuan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulsel. Seperti, harus ada ganti rugi oleh beberapa mantan pejabat tapi tidak dilakukan.
"Ada temuan-temuan lama yang dulu-dulu tidak ditindaklanjuti. Misal, permasalahan yang dilakukan oleh orang yang sudah pensiun bahkan ada yang sudah meninggal. Itu belum ditindaklanjuti," kata Amin, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 6 Februari 2023.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya akan mengusulkan agar sejumlah temuan BPK bisa dihapus.
Menurutnya, ganti rugi sejumlah kerugian negara oleh pejabat yang sudah pensiun atau meninggal sulit untuk dikembalikan.
"Karena sudah ada yang meninggal orangnya tapi masih tercatat. Itu yang mau kita usul agar dihapus temuannya di BPK," ujar Sudirman.
Respons Kasus Suap
Kasus dugaan suap untuk menghilangkan temuan di Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulawesi Selatan berbuntut panjang. 25 orang auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan telah diganti.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat auditor BPK Sulsel sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima uang Rp2,8 miliar untuk menghilangkan temuan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Empat orang tersebut adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Andi Sonny. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Auditorat Sulsel 1 BPK Perwakilan Sulsel.
Baca Juga: 25 Auditor BPK Sulsel Diganti Karena Kasus Suap
Ada pula tiga auditor lainnya. Yakni Yohanis Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyuddin dan Gilang Gumilar.
"Kita ada mutasi 25 orang, masuk 21 orang (gantinya). Kan ada yang sudah diproses APH (aparat penegak hukum)," ujar Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun.
Beberapa diantaranya bahkan dikenakan sanksi. Sementara yang terbukti bersalah kata Amin sudah dinonaktifkan.
"Ada yang beberapa sudah dinonaktifkan dari BPK pusat, ada yang masih berproses (sanksinya)," jelasnya.
Amin mengaku pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan keuangan daerah untuk tahun 2022. Ia mengantisipasi jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi.
Ia pun mengimbau ke publik jika ada auditor yang nakal, maka segera dilaporkan. BPK tidak akan menoleransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi
-
Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela