SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pertemuan dengan Tim Terpadu meliputi Kapolda, Kejati, DPRD Luwu, dan Pemda Kabupaten Luwu. Terkait aktivitas tambang ilegal di Luwu.
Hal ini dilakukan menyikapi desakan sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso. Agar menutup tambang emas yang diduga ilegal di Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Diketahui, aktivis Aruss Suso terdiri dari Walhi, Fik Ornop, LML Sulsel, YBC Gowa, YaptaU, YPL Sulsel, Walda Sulsel, AMAN Tana Luwu, Yayasan Bumi Sawerigading (YBS Palopo), Walacea, LBH Makassar, YPMP Sulsel, MAPALA Unismuh Palopo, Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu, Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat, dan Amukan Masyarakat Sungai Suso (AMASS).
Dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan Muh Ridwan Talib, menjelaskan hasil pertemuan dengan Tim Terpadu pada tanggal 10 Januari 2023 di Kabupaten Luwu. Telah disepakati agar tambang emas yang diduga ilegal direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu agar ditutup.
“Tambang emas yang diduga ilegal sudah ditutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut ditutup. Sebab diduga tidak memiliki ijin tambang, akan tetapi pasca disepakati hasil pertemuan dengan Tim Terpadu, kami mendapat kabar dari warga setempat bahwa tambang emas yang diduga ilegal kembali beroperasi," papar Ridwan, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Ridwan, area pertambangan dikatakan legal mesti melalui prosedur resmi. Agar dapat mengelola tambang secara legal, ada beberapa tahapan yang mesti dipenuhi.
Diantaranya Pemkab Luwu mesti mengajukan permohonan ijin tambang ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel, setelah diajukan dan syaratnya terpenuhi maka Dinas ESDM akan bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar menertibkan ijin tambang. Setelah diverifikasi KLHK dan memenuhi syarat maka akan terbit ijin tambang.
Kata dia, ijin tambang yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terbagi beberapa kategori. Seperti ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Maka dari itu KLHK akan terbitkan ijin tambang sesuai permohonan yang diajukan Pemkab Luwu ke Pempov Sulsel berdasarkan hasil telaah kritis mengenai dampak lingkungan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siap Tampilkan 100 Lebih Produk Unggulan di Inacraft 2023
“Nantinya, ijin tambang yang diterbitkan KLHK berdasarkan klasifikasi tambang yang diajukan Pemkab Luwu ke Pemprov Sulsel serta berdasarkan telaah kritis mengenai dampak lingkungan, Dinas ESDM dan Tim Terpadu sedang upayakan persoalan tambang ini rampung sesuai mekanisme yang ada dan mohon agar semua pihak untuk menahan diri dan bersabar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone