SuaraSulsel.id - Kejahatan digital untuk menjebak atau menipu korbannya akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat.
Penipu menggunakan aplikasi pada berbagai platform termasuk dengan jejaring media sosial (medsos) seperti Whatsapp (WA), Facebook, Instagram dan lainnya. Diantaranya, dengan menggunakan foto pejabat untuk kemudian berkomunikasi dengan calon korban.
Di antaranya, yang akhir-akhir ini cukup meresahkan dan menjadi sorotan karena sebuah nomor akun WhatsApp dengan nomor +6281231876497 mencatut Pejabat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam nomor ini terpampang foto profil Andi Sudirman menggunakan songkok recca dan jas tutup, juga tertulis nama lengkap gubernur termuda Indonesia ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Pemprov Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang mengatas namakan pejabat di Pemprov Sulsel.
“Ini merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena mencatut nama orang apalagi seorang pejabat gubernur, yang bisa saja melakukan tindakan penipuan atas nama orang lain,” kata Yessy Yoanna, Minggu, 29 Januari 2023.
Adapun nomor tersebut setelah dicek menggunakan aplikasi GetContact untuk mengindentifikasi nomor telepon telah disimpan dengan nama tertentu. Salah satunya muncul dan tercatat dengan nama penipu mengaku sebagai salah satu pejabat di Pulau Jawa.
Lanjutnya, bahwa tindak penipuan atas nama pejabat tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab. Sehingga Pemprov Sulsel meminta kepada masyarakat untuk tidak menghiraukan jika mendapatkan pesan dengan modus meminta dana, menjanjikan sesuatu atau lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Jadi kami memohon kepada masyarakat untuk tidak menggubris jika, ada yang mengatasnamakan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dan segera melapor kepihak berwajib jika dihubungi oleh nomor tersebut atau nomor lainnya,” sebutnya.
Baca Juga: Realisasi Investasi Sulsel Mencapai Rp14,2 Triliun
Bagi masyarakat yang mendapatkan kejahatan siber berdasarkan Buku Aman Bermedia Digital Kementerian Kominfo RI dapat melaporkan ke www.patrolisiber.id atau melaporkan SMS spam ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan cara melalukan tangkapan layar dengan mengirim aduan ke Twitter BRTI @aduanBRTI melalui direct message (DM).
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
Pemprov Sulsel Gelar Salat Idulfitri di Masjid Kubah 99
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri
-
Imam dari Yaman Akan Pimpin Salat Id di Karebosi, Rektor UIN Makassar Sampaikan Khutbah