Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 Januari 2023 | 07:05 WIB
Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap pegawai BPK Sulawesi Selatan, Selasa, 24 Januari 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Namun, ternyata dari hasil pemeriksaan BPK, denda yang harus dibayarkan oleh perusahaan milik Jhon hanya Rp184 juta. Sementara, uang jaminan yang sudah diberikan Rp350 juta.

"Dari hasil pemeriksaan BPK, ada kekurangan volume sekitar 184 juta. Waktu itu ndak bisa lagi kita minta sisanya karena pak Edy sudah ditangkap," ungkapnya.

Diketahui, terpidana Edy Rahmat sebelumnya membeberkan pernah menyetor uang ke oknum pegawai BPK Rp2,8 miliar atas nama Gilang. Uang itu dikumpul dari 11 pengusaha untuk menghilangkan hasil temuan pada pengerjaan proyek.

Dari 11 pengusaha itu, uang yang terkumpul Rp3,2 miliar. Sebesar Rp2,8 miliar disetor ke Gilang, sementara Rp320 juta lebih merupakan jatah untuk Edy.

Baca Juga: Terungkap, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Titip Keponakan Masuk FISIP Unila

Pengusaha yang dimaksud adalah Jhon Theodore Rp525 juta, Petrus Yalim Rp445 juta, Haji Momo Rp250 juta, Andi Kemal Rp479 juta, Yusuf Rombe Rp525 juta.

Kemudian Robert Wijoyo Rp58 juta, Hendrik Rp395 juta, Lukito Rp64 juta, Tiong Rp150 juta, Rudi Moha Rp200 juta, dan Karaeng Kodeng Rp150 juta.

Empat Auditor BPK Jadi Tersangka

Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Mereka saat ini sedang menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap di Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.

Kasus ini sebelumnya adalah rangkaian dari kasus korupsi yang menyeret eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat.

Baca Juga: Kasus Mahasiswa Pintar Tidak Lulus Unila Viral, M Basri Perintahkan Staf Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan

Mereka yang jadi tersangka dan sedang diadili adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Andi Sonny. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Auditorat Sulsel 1 BPK Perwakilan Sulsel.

Load More