Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 24 Januari 2023 | 11:29 WIB
Petrus Yalim di ruang sidang Tipikor Harifin A Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 24 Januari 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari disebut pernah meminjam uang ke pengusaha atas nama Petrus Yalim.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus lanjutan dugaan suap pegawai BPK Sulawesi Selatan di ruang sidang Tipikor Harifin A Tumpa, Selasa, 24 Januari 2023.

Dalam persidangan itu, JPU menghadirkan lima orang saksi. Salah satunya adalah pengusaha atas nama Petrus Yalim.

Jaksa mencecar saksi soal aliran uang dari rekeningnya ke sejumlah penerima. Salah satunya adalah Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulsel.

Baca Juga: KPK Periksa 2 Wakil Ketua DPRD Sulsel di Brimob Polda Sulsel

"Pernah pinjamkan uang Rp4 miliar ke Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari?," tanya JPU ke saksi.

"Pernah, pak," jawab Petrus.

"Untuk apa?, kok berani? kan jumlahnya cukup besar, mana Ketua DPRD lagi," tanya JPU lagi.

"Katanya untuk kebutuhan kantor," kata Petrus menimpali.

Petrus menjelaskan Ina menjaminkan tanahnya atas pinjaman tersebut. Janjinya akan dibayar secara angsur.

Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Dokumen Penting Keuangan usai Geledah Kediaman Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari

"Baru satu kali bayar diangsur Rp250 juta," jelas Petrus.

Petrus mengaku punya hubungan yang dekat dengan Ina. Ia bahkan mengelola sebuah pulau milik legislator Partai Golkar itu.

"Saya dengan Andi Ina berteman sudah lama. Saya kelola pulaunya. Saya dengan keluarganya dekat," kata Petrus Yalim.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More