SuaraSulsel.id - Fakta lain terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Harifin Tumpa, Gedung CCC, Selasa, 24 Januari 2023.
Nama Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari turut disebut-sebut oleh seorang saksi bernama Petrus Yalim.
Petrus adalah seorang pengusaha. Ia mengaku sempat meminjamkan uang senilai Rp4 miliar ke Andi Ina Kartika.
Sebagai jaminannya, sertifikat tanah berupa pulau di Kabupaten Barru. Namanya Pulau Dutungan.
Baca Juga: Petrus Yalim Pinjamkan Uang Rp4 Miliar ke Ketua DPRD Sulsel, Jaksa: Untuk Apa? Kok Berani?
"Pulau Dutungan, letaknya di Barru," kata Petrus saat dikonfirmasi usai sidang.
Petrus tidak mau menanggapi banyak pertanyaan media. Termasuk luas pulau yang jadi jaminan.
Ia hanya mengatakan uang yang dipinjam legislator Partai Golkar itu nilainya Rp4 miliar. Sudah ada Rp350 juta yang dikembalikan.
"Pengembaliannya dibayar secara angsur. Sudah ada Rp350 juta dikembalikan," ungkapnya.
Kata Petrus, Ina meminjam uang dengan alasan untuk operasional kantor.
Baca Juga: Bangun Kampus UIN Pakai Utang, Sri Mulyani: Namanya Syariah Tapi...
Ia pun mentransfer uang sebesar Rp4 miliar itu sekali. Langsung ke kas negara.
"Saya satu kali transfer langsung ke rekening kas negara," ucapnya.
Petrus mengaku berani meminjamkan uang cukup besar ke Ina. Karena mereka sejak dulu akrab.
"Saya kelola pulaunya. Saya dengan keluarganya dekat, dengan omnya," ujar Petrus.
Sementara, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Dwi Junianto menduga, uang pinjaman tersebut digunakan untuk mengamankan BPK. Terkait temuan agar Sulsel bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Apalagi sebelumnya BPK menemukan ada ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel.
"Dia (saksi) katakan untuk pinjam meminjam untuk operasional, tapi saat diperiksa penyidik dia tahu untuk amankan BPK," jelas Johan.
Apakah kasus ini akan didalami KPK? Johan mengaku tergantung penyidik. Namun, Komisi Anti Rasuah itu sebelumnya sudah menggeledah rumah Andi Ina di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Andi Ina terkait hal ini. Namun hingga kini, telepon dan pesan singkat yang dikirimkan tidak direspon.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Alasan KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM, Pengamat Soroti Tantangannya
-
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
-
Pakar Keuangan Soroti Penghapusan Utang UMKM, Perlu Ada Batasan dan Antisipasi Moral Hazard
-
Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN