SuaraSulsel.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan anak, Muhammad Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka pada rekonstruksi tersebut. Mulai saat pelaku membeli tali rafia dan berputar-putar di sekitar jalan Borong Raya untuk mencari mangsa.
Dalam rekonstruksi diketahui tersangka AD (17) sempat mendatangi parkiran Indomaret pada Minggu, 6 Januari 2023. Ia sempat melihat korban bersama temannya.
AD mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu. Dalihnya untuk membantu membersihkan rumah.
Baca Juga: Diskominfo Kota Makassar Telah Memasang 2.552 CCTV Untuk Tekan Aksi Kriminal di Makassar
Selanjutnya, korban dan tersangka AD menuju ke rumah tersangka lainnya, MF (18) dan menyampaikan bahwa sudah ada korban untuk dieksekusi.
Kedua tersangka dan korban lalu berboncengan ke rumah AD. Sesampainya di sana, korban ditawari bermain laptop yang ada di atas meja.
Saat itu, tersangka AD memangku korban dan membuka laptop. Sementara, tersangka MF berada di belakang AD.
Lalu, AD mencekik korban dari belakang dan MF membantu menutup mulut korban.
Saat korban sudah tak sadarkan diri dan jatuh ke lantai, AD membanting korban berulang kali hingga pingsan.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikolog 2 Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Normal
MF lantas mengambil uang korban Rp5.000 ribu untuk membeli rokok.
AD lalu membopong korban ke toilet dan disiram berulang kali. Tujuannya untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
"Adegan korban disiram untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. Disiram air berulang kali," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir.
Tersangka sempat mengecek denyut nadi korban. Setelah memastikan korban meninggal, keduanya panik.
Sebab pelaku tidak tahu cara membela tubuh korban untuk diambil organnya. Karena panik, mereka bersepakat membuang korban.
Selanjutnya, AD meminta AMF mengambil tali dan kantong plastik. Mereka membungkus korban dan membawa jasadnya ke bawah jembatan Moncongloe, Kabupaten Maros untuk dibuang.
"Jasad korban disimpan di bagian depan motor. Selanjutnya dibuang di (jembatan) kolam regulasi Nipa-nipa," kata Jufri.
Jufri mengaku salah satu tersangka yakni AD tidak dihadirkan saat rekonstruksi. Alasannya karena pelaku masih di bawah umur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Geger! Ibu Asuh di AS Diduga Jual Anak demi Seekor Monyet Eksotis
-
Seorang Ibu Tega Tukar Anak Asuh dengan Seekor Monyet Eksotis di Texas!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Zaskia Gotik Sempat Berniat Program Anak Cowok Seminggu Sebelum Hamil ke-3, Kini Mimpinya Terwujud
-
Kehebohan Fuji Rayakan Kehamilan Kakak Ipar, Ini 9 Karakter Anak Bungsu yang Perlu Diketahui
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta