SuaraSulsel.id - Penyidik Polrestabes Makassar telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak bernama Muhammad Fadli Sadewa (11).
"Dari serangkaian proses penyidikan sampai hari ini ada empat orang sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando saat dikonfirmasi, Senin, 16 Januari 2023.
Lando juga mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti penting seperti CCTV. Kemudian, para saksi yang diperiksa salah satunya adalah orang tua pelaku.
"Kedua pelaku juga sudah diperiksa tiga kali," tambahnya.
Baca Juga: Pencuri di Makassar Jual Jam Tangan Rolex Daytona Gold Seharga Rp400 Juta Hanya Rp30 Ribu
Adapun dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah AD (17) dan MF (18).
MF sebelumnya dikira anak berusia 14 tahun. Namun di tengah pemeriksaan, tersangka sudah berusia 18 tahun.
Sehingga, kata Lando, MF akan dijatuhi pidana penjara kategori dewasa. Bukan lagi anak di bawah umur.
"Setelah ditelusuri lebih jauh, didapatkan bukti autentik bahwa tersangka MF sudah dewasa. Bukan 14 tahun, tapi 18 tahun. Berkasnya akan displit," jelas Lando.
Penyidik menargetkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Fadli Sadewa bisa rampung (P21) dalam waktu 15 hari. Setelahnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
"Tinggal tunggu hasil pemeriksaan dari psikiater di RS Bhayangkara. Kalau hasil pemeriksaan psikolog, keduanya normal," kata Lando.
Diketahui, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Tersangka AD terinspirasi dari konten negatif di intenet. Idenya muncul untuk menjual organ manusia karena ingin menjadi kaya.
Polisi menegaskan tersangka tidak terikat jaringan sindikat penjual organ. Ia hanya mempelajari di internet cara untuk mendapatkan uang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pelaku AD sempat menonton cuplikan TV soal perdagangan organ.
Kata Budhi, polisi sudah mendalami jejak digital internet yang ditelusuri oleh pelaku. Hasilnya, tidak ada sindikat perdagangan organ tubuh yang dihubungi.
"Dia pernah nonton tentang peristiwa perdagangan organ di salah satu TV nasional. Kita cek dia juga searching di google," ujarnya.
Pelaku AD (17) diketahui hanya membuka aplikasi Yandex dan menghubungi salah satu calon pembeli lewat email. Namun, ternyata hasilnya nihil karena email tersebut fiktif.
"Dari jejak digital untuk sementara belum kita temukan jaringan perdagangan organ. Tersangka ini baru coba-coba dan ternyata alamat (email) yang dihubungi itu fiktif. Jadi dia belum pernah berkomunikasi dengan pembeli," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Indonesia Termasuk Negara yang Paling Sering Beri Donasi ke Palestina, Baznas: Total Sudah Mencapai Rp 318,9 M
-
Tren Childfree di Indonesia Melonjak, Sejauh Mana Negara Hadir?
-
Ulasan Novel Dari Arjuna untuk Bunda, Kisah Luka Seorang Anak
-
Fitri Salhuteru Sentil Nikita Mirzani Saat Hadapi Lolly: Tidak Patut Dilakukan Seorang Ibu
-
Ucapan Hari Guru dari Anak SD yang Menyentuh Hati
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis