SuaraSulsel.id - Penyidik Polrestabes Makassar telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak bernama Muhammad Fadli Sadewa (11).
"Dari serangkaian proses penyidikan sampai hari ini ada empat orang sudah diperiksa," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando saat dikonfirmasi, Senin, 16 Januari 2023.
Lando juga mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti penting seperti CCTV. Kemudian, para saksi yang diperiksa salah satunya adalah orang tua pelaku.
"Kedua pelaku juga sudah diperiksa tiga kali," tambahnya.
Baca Juga: Pencuri di Makassar Jual Jam Tangan Rolex Daytona Gold Seharga Rp400 Juta Hanya Rp30 Ribu
Adapun dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah AD (17) dan MF (18).
MF sebelumnya dikira anak berusia 14 tahun. Namun di tengah pemeriksaan, tersangka sudah berusia 18 tahun.
Sehingga, kata Lando, MF akan dijatuhi pidana penjara kategori dewasa. Bukan lagi anak di bawah umur.
"Setelah ditelusuri lebih jauh, didapatkan bukti autentik bahwa tersangka MF sudah dewasa. Bukan 14 tahun, tapi 18 tahun. Berkasnya akan displit," jelas Lando.
Penyidik menargetkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Fadli Sadewa bisa rampung (P21) dalam waktu 15 hari. Setelahnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
"Tinggal tunggu hasil pemeriksaan dari psikiater di RS Bhayangkara. Kalau hasil pemeriksaan psikolog, keduanya normal," kata Lando.
Diketahui, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Tersangka AD terinspirasi dari konten negatif di intenet. Idenya muncul untuk menjual organ manusia karena ingin menjadi kaya.
Polisi menegaskan tersangka tidak terikat jaringan sindikat penjual organ. Ia hanya mempelajari di internet cara untuk mendapatkan uang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pelaku AD sempat menonton cuplikan TV soal perdagangan organ.
Kata Budhi, polisi sudah mendalami jejak digital internet yang ditelusuri oleh pelaku. Hasilnya, tidak ada sindikat perdagangan organ tubuh yang dihubungi.
"Dia pernah nonton tentang peristiwa perdagangan organ di salah satu TV nasional. Kita cek dia juga searching di google," ujarnya.
Pelaku AD (17) diketahui hanya membuka aplikasi Yandex dan menghubungi salah satu calon pembeli lewat email. Namun, ternyata hasilnya nihil karena email tersebut fiktif.
"Dari jejak digital untuk sementara belum kita temukan jaringan perdagangan organ. Tersangka ini baru coba-coba dan ternyata alamat (email) yang dihubungi itu fiktif. Jadi dia belum pernah berkomunikasi dengan pembeli," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Suara Pendukung Anies jadi Rebutan di Pilkada Jakarta, HNW: Tak Perlu Ada Dikotomi Anak Abah atau Bukan!
-
Didit Prabowo Buka Toko Dadakan di Mal, Lengangnya Pengawalan Paspampres Dipertanyakan
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
-
Heboh Susnya Lily Pakai Jilbab Branded, Memangnya Berapa Gaji Pengasuh Anak Raffi Ahmad?
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar