Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 07 Desember 2022 | 13:30 WIB
Ketua Tim PKK Makassar Indira Yusuf Ismail bersama para penyandang disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Sedunia di Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO/Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba di Makassar, Rabu, mengatakan salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah mendapatkan pekerjaan.

"Semua orang berhak mendapatkan pekerjaan termasuk penyandang disabilitas. Beberapa perusahaan sudah mempekerjakan penyandang disabilitas dan kami mengapresiasi perusahaan tersebut," ujarnya.

Nielma Palamba mengatakan, pihaknya telah menghadirkan Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian dalam rangka mendukung pemenuhan hak disabilitas menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Rabu 7 Desember 2022: Hujan di Gowa dan Maros

Menurut mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar itu, unit layanan disabilitas wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan.

"Unit ini wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menyediakan pendamping kepada tenaga kerja penyandang disabilitas serta pendamping pemberi kerja yang akan menerima tenaga kerja penyandang disabilitas," kata Nielma.

Sementara itu, Ketua Tim PKK Makassar Indira Yusuf Ismail menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

"Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan semua pihak. Salah satunya dengan menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas," ujarnya.

Pemkot Makassar, kata dia, selama ini selalu berupaya melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan untuk memberdayakan mereka.

Baca Juga: Tolak Kedatangan Anies Baswedan, Massa di Makassar Akan Demo di Tempat Anies Menginap

Sebab hal itu telah tertuang dalam visi Pemerintah Kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas kota yang kuat untuk semua.

"Salah satu pokok visi tersebut adalah untuk semua. Maksudnya adalah Kota Makassar sebagai kota inklusif yang dapat dinikmati dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan jenjang umur, jenis kelamin, status sosial, termasuk kelompok difabel," katanya.

"Semoga ke depan kolaborasi pemerintah dan penyandang disabilitas tetap berlanjut sehingga mereka tidak merasa tersisihkan," sambung Indira.

Di kesempatan yang sama, Indira memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan. Mereka diganjar penghargaan karena telah memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk terjun ke dunia kerja.

Sebanyak 14 perusahaan itu yakni PD Parkir Makassar Raya, CV Ramlah Mandiri Jaya, PT Tamesti Paliksa Sejahtera, PT Gangking Raya, PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar, PT Charoen Pokphand Indonesia, dan PT Rekso Nasional Food (McDonald's Indonesia).

Kemudian, PT Perkasa Agung Sejati, Pt Angkasa Pura Support, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, PT Midi Utama Indonesia, Tbk, PT Maruki Internasional Indonesia, PT Sari Burger Indonesia, dan Mal Phinisi Point. (Antara)

Load More