SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba di Makassar, Rabu, mengatakan salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah mendapatkan pekerjaan.
"Semua orang berhak mendapatkan pekerjaan termasuk penyandang disabilitas. Beberapa perusahaan sudah mempekerjakan penyandang disabilitas dan kami mengapresiasi perusahaan tersebut," ujarnya.
Nielma Palamba mengatakan, pihaknya telah menghadirkan Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian dalam rangka mendukung pemenuhan hak disabilitas menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif.
Menurut mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar itu, unit layanan disabilitas wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan.
"Unit ini wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menyediakan pendamping kepada tenaga kerja penyandang disabilitas serta pendamping pemberi kerja yang akan menerima tenaga kerja penyandang disabilitas," kata Nielma.
Sementara itu, Ketua Tim PKK Makassar Indira Yusuf Ismail menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
"Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan semua pihak. Salah satunya dengan menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas," ujarnya.
Pemkot Makassar, kata dia, selama ini selalu berupaya melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan untuk memberdayakan mereka.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Rabu 7 Desember 2022: Hujan di Gowa dan Maros
Sebab hal itu telah tertuang dalam visi Pemerintah Kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas kota yang kuat untuk semua.
"Salah satu pokok visi tersebut adalah untuk semua. Maksudnya adalah Kota Makassar sebagai kota inklusif yang dapat dinikmati dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan jenjang umur, jenis kelamin, status sosial, termasuk kelompok difabel," katanya.
"Semoga ke depan kolaborasi pemerintah dan penyandang disabilitas tetap berlanjut sehingga mereka tidak merasa tersisihkan," sambung Indira.
Di kesempatan yang sama, Indira memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan. Mereka diganjar penghargaan karena telah memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk terjun ke dunia kerja.
Sebanyak 14 perusahaan itu yakni PD Parkir Makassar Raya, CV Ramlah Mandiri Jaya, PT Tamesti Paliksa Sejahtera, PT Gangking Raya, PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar, PT Charoen Pokphand Indonesia, dan PT Rekso Nasional Food (McDonald's Indonesia).
Kemudian, PT Perkasa Agung Sejati, Pt Angkasa Pura Support, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, PT Midi Utama Indonesia, Tbk, PT Maruki Internasional Indonesia, PT Sari Burger Indonesia, dan Mal Phinisi Point. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya