SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa mengatakan informasi tujuh profesor mundur dari Unhas tidak benar. Mereka hanya tidak mau mengajar.
Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin kompak menulis surat pengunduran diri sebagai pengajar program doktor atau S3. Karena memgaku mendapat intervensi dari dekan.
Salah satu guru besar Unhas yang mengundurkan diri adalah Prof Siti Haerani. Dalam surat pengundurannya, ia mengaku mendapat tekanan dari Dekan FEB Unhas. Tapi dalam surat pengunduran diri 7 dosen tersebut, hanya menyebut jabatan pelaku. Tidak menyebut nama Dekan FEB.
Jamaluddin Jompa mengaku mahasiswa S3 yang membuat tujuh profesor gerah tetap tidak diluluskan.
"Tidak betul. Dekan putuskan yang bersangkutan (mahasiswa) tetap tidak lulus," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 November 2022.
Jamaluddin juga mengaku sudah memanggil dekan FEB dan guru besar tersebut. Mereka bersepakat sudah berdamai.
Kata Jamaluddin, Guru besar Unhas mengundurkan diri karena masalah internal dengan Dekan. Bukan soal mahasiswa yang diluluskan.
"Baru saja mereka berdamai. Kita cari solusinya. Masalahnya juga sudah lewat," ungkapnya.
Sebelumnya, Haerani memgaku diminta oleh Dekan FEB meluluskan salah satu mahasiswa program S3. Padahal, tidak memenuhi syarat sama sekali.
Baca Juga: Rektor Unhas: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bersama 7 Profesor Sudah Berdamai
"Saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali membimbing dan menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya)," tulis Haerani.
Ia mengatakan mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan. Bahkan tidak mengerjakan tugas dan tidak ikut ujian.
Tidak ada pula komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan. Padahal kuliah juga digelar secara online.
"Justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," sebutnya dalam surat pengunduran diri.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Komisi IX DPR RI Minta Kemenkes Adopsi Skema Insentif Dokter dan RS Regional di Sulsel
-
Polisi Angkut Seluruh Isi Toko Emas Ini, Diduga Terlibat Cuci Uang Hasil Tambang Ilegal
-
120 Titik Penukaran Uang Baru Lebaran di Sulsel: Cek Lokasi dan Cara Tukar di Sini
-
Jadwal Lengkap Persija Jakarta Melawan PSM Makassar Malam Ini
-
Tipu Puluhan Calon Jemaah Umrah Asal Gowa, ASN dan Purnawirawan TNI Ditangkap