SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa mengatakan informasi tujuh profesor mundur dari Unhas tidak benar. Mereka hanya tidak mau mengajar.
Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin kompak menulis surat pengunduran diri sebagai pengajar program doktor atau S3. Karena memgaku mendapat intervensi dari dekan.
Salah satu guru besar Unhas yang mengundurkan diri adalah Prof Siti Haerani. Dalam surat pengundurannya, ia mengaku mendapat tekanan dari Dekan FEB Unhas. Tapi dalam surat pengunduran diri 7 dosen tersebut, hanya menyebut jabatan pelaku. Tidak menyebut nama Dekan FEB.
Jamaluddin Jompa mengaku mahasiswa S3 yang membuat tujuh profesor gerah tetap tidak diluluskan.
"Tidak betul. Dekan putuskan yang bersangkutan (mahasiswa) tetap tidak lulus," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 November 2022.
Jamaluddin juga mengaku sudah memanggil dekan FEB dan guru besar tersebut. Mereka bersepakat sudah berdamai.
Kata Jamaluddin, Guru besar Unhas mengundurkan diri karena masalah internal dengan Dekan. Bukan soal mahasiswa yang diluluskan.
"Baru saja mereka berdamai. Kita cari solusinya. Masalahnya juga sudah lewat," ungkapnya.
Sebelumnya, Haerani memgaku diminta oleh Dekan FEB meluluskan salah satu mahasiswa program S3. Padahal, tidak memenuhi syarat sama sekali.
Baca Juga: Rektor Unhas: Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Bersama 7 Profesor Sudah Berdamai
"Saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali membimbing dan menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya)," tulis Haerani.
Ia mengatakan mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan. Bahkan tidak mengerjakan tugas dan tidak ikut ujian.
Tidak ada pula komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan. Padahal kuliah juga digelar secara online.
"Justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," sebutnya dalam surat pengunduran diri.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Usai Nikahi Korban Pemerkosaan, Bripda Fauzan Dipecat Sebagai Anggota Polri
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya