SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa angkat bicara terkait mundurnya tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin. Tujuh dosen kompak mundur sebagai pengajar program doktor atau S3. Karena mendapat intervensi dari dekan.
Sebelumnya, salah satu guru besar Unhas yang mengundurkan diri adalah Prof Siti Haerani. Dalam surat pengundurannya, ia mengaku mendapat tekanan dari Dekan FEB Unhas. Tapi dalam surat pengunduran diri 7 dosen tersebut, tidak menyebut nama Dekan FEB.
Jamaluddin Jompa mengaku informasi tersebut tidak benar. Mahasiswa yang bersangkutan tetap tidak diluluskan.
"Tidak betul. Dekan putuskan yang bersangkutan (mahasiswa) tetap tidak lulus," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Wakil Rektor Unhas: Pengunduran Diri 7 Profesor Masalah Internal Program Studi Manajemen
Jamaluddin juga mengaku sudah memanggil dekan FEB dan guru besar tersebut. Mereka bersepakat sudah berdamai.
Kata Jamaluddin, Guru besar Unhas mengundurkan diri karena masalah internal dengan Dekan. Bukan soal mahasiswa yang diluluskan.
"Baru saja mereka berdamai. Kita cari solusinya. Masalahnya juga sudah lewat," ungkapnya.
Sebelumnya, Haerani memgaku diminta oleh Dekan FEB meluluskan salah satu mahasiswa program S3. Padahal, tidak memenuhi syarat sama sekali.
"Saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali membimbing dan menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya)," tulis Haerani.
Ia mengatakan mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan. Bahkan tidak mengerjakan tugas dan tidak ikut ujian.
Berita Terkait
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025