SuaraSulsel.id - Korban bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar menerima kompensasi dari pemerintah. Jumlahnya Rp1,7 miliar lebih.
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo di Polda Sulsel pada Senin, 24 Oktober 2022.
Kata Hasto, korban bom di Gereja Katedral Makassar masuk dalam kategori korban tindak pidana terorisme masa kini. Dikategorikan demikian karena kasus tersebut terjadi setelah UU nomor 5 tahun 2018 disahkan.
Mekanismenya harus melalui proses putusan pengadilan terlebih dahulu. Sehingga, kata Hasto, pemberian kompensasinya cukup terlambat.
"Kalau korban tindak pidana bom Katedral itu harus diputuskan oleh pengadilan. Jadi putusan dari pengadilan dengan nomor perkara 90/P.Sus/21/PN.Jkt memutuskan nilai kompensasi sebesar Rp1,7 miliar untuk 19 orang korban," ujarnya.
Berbeda dengan korban bom pada masa lalu. Pemberian kompensasinya cukup dari Badan Nasional Penanggulang Terorisme (BNPT) dan diassessment oleh LPSK.
"Jadi kita cukup assesment untuk pemberian kompensasi, apakah yang bersangkutan meninggal atau luka dan ditentukan jumlahnya," jelasnya.
Menurutnya, meski jumlahnya kecil, kompensasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para korban. Mereka juga berhak untuk mendapatkan ganti rugi yang dibayarkan oleh negara sepenuhnya.
Pada kesempatan tersebut, hanya ada 16 korban yang hadir. Sementara, tiga orang lainnya berdomisili di luar kota Makassar, yakni Malaysia, Jakarta, dan Maluku.
Baca Juga: Penerbangan Makassar - Singapura Kembali Dibuka, Scoot Airlines Terbang Dua Kali Sepekan
Kata Hasto, LPSK tetap akan menyerahkan kompensasi tersebut kepada korban.
"Tentu kompensasi dari negara tidak sebanding dengan penderitaan korban, tapi patutlah kita syukuri karena negara memberi perhatian dalam bentuk kompensasi. Di negara lain belum tentu ada perhatian sebaik Indonesia kepada korban tindak pidana terorisme," terangnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021.
Polisi menemukan jenazah yang diduga pelaku bom bunuh diri. Sementara, puluhan jemaat dan petugas gereja mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen