SuaraSulsel.id - Korban bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar menerima kompensasi dari pemerintah. Jumlahnya Rp1,7 miliar lebih.
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo di Polda Sulsel pada Senin, 24 Oktober 2022.
Kata Hasto, korban bom di Gereja Katedral Makassar masuk dalam kategori korban tindak pidana terorisme masa kini. Dikategorikan demikian karena kasus tersebut terjadi setelah UU nomor 5 tahun 2018 disahkan.
Mekanismenya harus melalui proses putusan pengadilan terlebih dahulu. Sehingga, kata Hasto, pemberian kompensasinya cukup terlambat.
Baca Juga: Penerbangan Makassar - Singapura Kembali Dibuka, Scoot Airlines Terbang Dua Kali Sepekan
"Kalau korban tindak pidana bom Katedral itu harus diputuskan oleh pengadilan. Jadi putusan dari pengadilan dengan nomor perkara 90/P.Sus/21/PN.Jkt memutuskan nilai kompensasi sebesar Rp1,7 miliar untuk 19 orang korban," ujarnya.
Berbeda dengan korban bom pada masa lalu. Pemberian kompensasinya cukup dari Badan Nasional Penanggulang Terorisme (BNPT) dan diassessment oleh LPSK.
"Jadi kita cukup assesment untuk pemberian kompensasi, apakah yang bersangkutan meninggal atau luka dan ditentukan jumlahnya," jelasnya.
Menurutnya, meski jumlahnya kecil, kompensasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para korban. Mereka juga berhak untuk mendapatkan ganti rugi yang dibayarkan oleh negara sepenuhnya.
Pada kesempatan tersebut, hanya ada 16 korban yang hadir. Sementara, tiga orang lainnya berdomisili di luar kota Makassar, yakni Malaysia, Jakarta, dan Maluku.
Baca Juga: Wali Kota Parepare Taufan Pawe Akui Stadion Gelora BJ Habibie Belum Penuhi Standar FIFA
Kata Hasto, LPSK tetap akan menyerahkan kompensasi tersebut kepada korban.
"Tentu kompensasi dari negara tidak sebanding dengan penderitaan korban, tapi patutlah kita syukuri karena negara memberi perhatian dalam bentuk kompensasi. Di negara lain belum tentu ada perhatian sebaik Indonesia kepada korban tindak pidana terorisme," terangnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021.
Polisi menemukan jenazah yang diduga pelaku bom bunuh diri. Sementara, puluhan jemaat dan petugas gereja mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pelatih PSM Makassar Usung Misi Khusus ke Markas PSIS Semarang
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Teror dan Intimidasi Hantui Warga Bara-Baraya Makassar, Ronda Malam Dilakukan Antisipasi Eksekusi Paksa
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
Bikin 3 Pemain Cedera, Bernardo Tavares Kritik Keras Stadion Soepriadi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"