SuaraSulsel.id - Korban bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar menerima kompensasi dari pemerintah. Jumlahnya Rp1,7 miliar lebih.
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo di Polda Sulsel pada Senin, 24 Oktober 2022.
Kata Hasto, korban bom di Gereja Katedral Makassar masuk dalam kategori korban tindak pidana terorisme masa kini. Dikategorikan demikian karena kasus tersebut terjadi setelah UU nomor 5 tahun 2018 disahkan.
Mekanismenya harus melalui proses putusan pengadilan terlebih dahulu. Sehingga, kata Hasto, pemberian kompensasinya cukup terlambat.
"Kalau korban tindak pidana bom Katedral itu harus diputuskan oleh pengadilan. Jadi putusan dari pengadilan dengan nomor perkara 90/P.Sus/21/PN.Jkt memutuskan nilai kompensasi sebesar Rp1,7 miliar untuk 19 orang korban," ujarnya.
Berbeda dengan korban bom pada masa lalu. Pemberian kompensasinya cukup dari Badan Nasional Penanggulang Terorisme (BNPT) dan diassessment oleh LPSK.
"Jadi kita cukup assesment untuk pemberian kompensasi, apakah yang bersangkutan meninggal atau luka dan ditentukan jumlahnya," jelasnya.
Menurutnya, meski jumlahnya kecil, kompensasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para korban. Mereka juga berhak untuk mendapatkan ganti rugi yang dibayarkan oleh negara sepenuhnya.
Pada kesempatan tersebut, hanya ada 16 korban yang hadir. Sementara, tiga orang lainnya berdomisili di luar kota Makassar, yakni Malaysia, Jakarta, dan Maluku.
Baca Juga: Penerbangan Makassar - Singapura Kembali Dibuka, Scoot Airlines Terbang Dua Kali Sepekan
Kata Hasto, LPSK tetap akan menyerahkan kompensasi tersebut kepada korban.
"Tentu kompensasi dari negara tidak sebanding dengan penderitaan korban, tapi patutlah kita syukuri karena negara memberi perhatian dalam bentuk kompensasi. Di negara lain belum tentu ada perhatian sebaik Indonesia kepada korban tindak pidana terorisme," terangnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021.
Polisi menemukan jenazah yang diduga pelaku bom bunuh diri. Sementara, puluhan jemaat dan petugas gereja mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan