SuaraSulsel.id - Korban bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar menerima kompensasi dari pemerintah. Jumlahnya Rp1,7 miliar lebih.
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo di Polda Sulsel pada Senin, 24 Oktober 2022.
Kata Hasto, korban bom di Gereja Katedral Makassar masuk dalam kategori korban tindak pidana terorisme masa kini. Dikategorikan demikian karena kasus tersebut terjadi setelah UU nomor 5 tahun 2018 disahkan.
Mekanismenya harus melalui proses putusan pengadilan terlebih dahulu. Sehingga, kata Hasto, pemberian kompensasinya cukup terlambat.
"Kalau korban tindak pidana bom Katedral itu harus diputuskan oleh pengadilan. Jadi putusan dari pengadilan dengan nomor perkara 90/P.Sus/21/PN.Jkt memutuskan nilai kompensasi sebesar Rp1,7 miliar untuk 19 orang korban," ujarnya.
Berbeda dengan korban bom pada masa lalu. Pemberian kompensasinya cukup dari Badan Nasional Penanggulang Terorisme (BNPT) dan diassessment oleh LPSK.
"Jadi kita cukup assesment untuk pemberian kompensasi, apakah yang bersangkutan meninggal atau luka dan ditentukan jumlahnya," jelasnya.
Menurutnya, meski jumlahnya kecil, kompensasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para korban. Mereka juga berhak untuk mendapatkan ganti rugi yang dibayarkan oleh negara sepenuhnya.
Pada kesempatan tersebut, hanya ada 16 korban yang hadir. Sementara, tiga orang lainnya berdomisili di luar kota Makassar, yakni Malaysia, Jakarta, dan Maluku.
Baca Juga: Penerbangan Makassar - Singapura Kembali Dibuka, Scoot Airlines Terbang Dua Kali Sepekan
Kata Hasto, LPSK tetap akan menyerahkan kompensasi tersebut kepada korban.
"Tentu kompensasi dari negara tidak sebanding dengan penderitaan korban, tapi patutlah kita syukuri karena negara memberi perhatian dalam bentuk kompensasi. Di negara lain belum tentu ada perhatian sebaik Indonesia kepada korban tindak pidana terorisme," terangnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021.
Polisi menemukan jenazah yang diduga pelaku bom bunuh diri. Sementara, puluhan jemaat dan petugas gereja mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa
-
Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Tenggara
-
BKKBN: Bangun Keluarga Tak Cukup Modal Cinta
-
Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?
-
Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius