Ada pula Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Kemudian, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Lalu, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Identifikasi ini dilakukan menyusul adanya laporan kasus gagal ginjal akut pada anak di beberapa daerah.
Namun, dari hasil uji cemaran EG belum bisa disimpulkan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut. Karena masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.
Secara nasional, total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia sudah mencapal 206 orang di 20 provinsi per Selasa, 18 Oktober 2022. Dari ratusan kasus itu, 99 orang di antaranya meninggal dunia.
Kabid Informasi dan Komunikasi BBPOM Makassar Erni Arnida mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti larangan penjualan lima jenis obat sirup untuk anak di Sulawesi Selatan.
Kata Erni, BPOM pusat juga sudah memerintahkan kepada industri farmasi agar menarik kembali sirup obat ini. Selain itu, akan dilakukan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
"Sudah ada edarannya. Kita segera tindak lanjuti untuk melakukan penarikan dan pemusnahan untuk wilayah Sulawesi Selatan," ujarnya Jumat, 21 Oktober 2022.
Erni mengimbau kepada masyarakat agar membeli obat sesuai resep dokter. Apalagi untuk obat sirup, dianjurkan untuk mengecek secara rinci soal komposisi di kemasan sebelum membeli.
"Kami juga akan terus melakukan pengawasan terhadap sirup obat yang sudah dilarang apabila masih beredar di pasaran seperti apotek, rumah sakit, atau Puskesmas," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar
-
Ketika Harta Ketua DPRD Bone Tinggal Rp100 Juta, LHKPN Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu