SuaraSulsel.id - Dinas Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat edaran. Ditujukan kepada seluruh pusat layanan kesehatan. Agar sementara waktu tidak menggunakan obat sirop untuk diberikan kepada pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan, edaran yang dikeluarkannya merujuk pada keputusan Kementerian Kesehatan. Terkait adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Begitu ada keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkes, kami pun melakukan hal yang sama. Agar sementara tidak mengeluarkan obat sirop untuk pasien," ujarnya, Kamis 20 Oktober 2022.
Nursaidah mengatakan, edaran yang dikeluarkan kepada seluruh layanan kesehatan, baik rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), maupun apotek, karena adanya kasus gagal ginjal akut.
Baca Juga: Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan?
Menurut dia, instruksi yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu langkah antisipasi sebelum ada penelitian mendalam. Terkait penyebab gagal ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
"Yang diserang kasus gangguan ginjal akut ini adalah anak-anak. Kami pun terus memantau perkembangannya dan meminta kepada seluruh pusat layanan kesehatan agar tetap siaga jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan," katanya.
Terkait dengan apakah akan menarik semua obat berbentuk sirop itu, pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari Kemenkes. Namun untuk saat ini, dirinya meminta agar semua obat jenis sirop itu disimpan terlebih dahulu.
Dalam kasus kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10). Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan. (Antara)
Baca Juga: Banyuwangi Zero Kasus Gagal Ginjal Akut, Tapi Dinkes Minta Masyarakat Waspada
Berita Terkait
-
6 Anak Artis yang Dapat Kado Mobil Mewah, padahal Masih Balita
-
Anak Minta Rp16 Juta Sebulan Buat Uang Saku Kuliah, Andre Taulany Tegas: Rp6 Juta Atur Baik-Baik
-
Perawatan Ratusan Juta Kris Dayanti: Bikin Awet Muda sampai Masih Dipanggil 'Kak' oleh Anak SD
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Bukan Main, Tasya Farasya Habisnya Rp 627 Juta untuk Kirim Undangan Ulang Tahun Anak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan