SuaraSulsel.id - Geger sekelompok orang bertopeng melakukan pembusuran atau menembakan anak panah ke warga kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi korban pembusuran yang terjadi pada Jumat (14/10/2022) dini hari.
Kejadian tersebut dialami S (22) saat berada di Jalan HEA Mokodompit Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kota Kendari sekira jam 02.00 dinihari WITA.
Kapolresta Kendari Kombes M Eka Faturrahman mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat S diantarkan pulang ke rumah kosnya di Lorong Pelangi, tepatnya di Asrama Aminah.
Sebelum sampai ke rumah kosnya, S dibusur sekelompok orang yang menggunakan topeng.
"Sekitar jam 02.00 dini hari di antara Lorong Bintang dan Lorong Beringin ada sekitar 10 orang memakai tutup muka (topeng) kemudian melepaskan busur ke arah korban," ungkapnya seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Jumat (14/10/2022).
Eka mengemukakan, saat kejadian tersebut, korban tidak melihat begitu jelas pelaku yang melepaskan mata busur kepadanya.
"Karena motor korban sementara berjalan. Setelah dibusur, korban langsung ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari," katanya.
Sementara dari keterangan korban S (22), pelaku diduga kerap membuat keributan di sekitar kampus baru.
"Para pelaku diduga yang suka membuat keributan di sekitar kampus baru karena mereka menggunakan tutup muka (topeng). Korban atau pacar korban tidak bermasalah sebelumnya di Lorong Bintang ataupun Lorong Beringin," katanya.
Baca Juga: Dikejar OTK Pakai Busur, Suporter PSM Makassar Jatuh dan Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Aksi pembusuran yang dilakukan orang tak dikenal bukan kali pertama terjadi di Kota Kendari, sebelumnya peristiwa pembusuran juga dialami seorang perempuan saat berhenti di depan Lorong Bumi Indah sekitar BTN Mutiara Santika Alolama, hingga mengenai kaki kiri bagian lutut korban.
Saksi Sandi Abriansyah (18) mengatakan, kejadian itu berawal saat korban Suryanti bersama dirinya mengendarai sepeda motor berboncengan dari rumah korban.
Setibanya di depan Lorong Bumi Indah Alolama, korban merasa kakinya terkena lemparan, saat menoleh ke belakang, korban melihat pelaku menarik busur, selanjutnya korban menyuruh Sandi melajukan sepeda motornya dan korban melihat kaki kirinya tertancap anak panah/busur.
"Saya lihat pelaku yang berada di depan warung, menarik busur mengarah ke kami, kemudian kami berdua merasa ketakutan dan melarikan diri meninggalkan pelaku itu," ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, saat dalam perjalanan, korban merasa kesakitan di bagian kaki kirinya dan memberitahukan kepada Sandi yang sedang mengendarai sepeda motor, jika kakinya terkena busur.
"Saya membawa korban langsung ke RS Korem, namun pihak rumah sakit mengarahkan korban untuk dibawa ke RS Bahteramas," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi
-
Ratusan Hektare Lahan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Disita Negara