SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menghapus pajak progresif kendaraan bermotor umum angkutan orang.
Hanya saja, program ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat (Sistem administrasi manunggal satu atap) atas nama pribadi, dan tidak berlaku untuk kendaraan yang telah diblokir jual atau blokir BBN 2 oleh pemilik sebelumnya.
Kepala Sub Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) I Bapenda Sulsel Zul Fauziah Zur mengatakan, penghapusan denda pajak untuk kendaraan umum angkutan orang ini berlangsung hingga 31 Desember 2022.
Pada periode yang sama Bapenda Sulsel juga melakukan penghapusan tarif progresif kendaraan bermotor angkutan barang.
"Program ini diharapkan dapat meringankan beban pengusaha angkutan orang plat kuning dan diharapkan segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya," ujar Zul Fauziah, Rabu 12 Oktober 2022.
Kendaraan angkutan umum yang menggunakan pelat hitam tidak masuk dalam kategori yang berhak mendapat insentif penghapusan denda pajak.
Pembebasan tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti pick up, light truk, blind van, dan sejenisnya.
"Ini juga berlaku untuk proses kendaraan baru, kendaraan ulangan, mutasi masuk, mutasi keluar, dari dan dalam luar Provinsi Sulsel," imbuhnya.
Guna menghindari keramaian saat membayar PKB, Zul Fauziah mengimbau wajib pajak untuk melakukan pembayaran PKB secara nontunai dengan menggunakan aplikasi e-Samsat Sulsel dan Signal yang dapat di-download melalui play store.
Baca Juga: 5 Daerah di Sulawesi Selatan Punya Desa Kategori Miskin Ekstrem
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB melalui ATM/Mobile Banking/Kantor Kas Bank Sulselbar, Indomaret, Tokopedia, Gotagihan, atau melalui Qris yang barcode-nya tersedia di semua Samsat dan layanan unggulan lainnya yang tersebar di seluruh Sulsel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?