SuaraSulsel.id - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rabu 21 September 2022.
Hadir sebagai saksi di Ruang Sidang Harifin Tumpa adalah pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Wawan, Rahman dan Fadlan.
Sidang dipimpin oleh Jhonicol Rivhar itu masuk pada agenda pemeriksaan saksi. Hakim mencecar para saksi soal awal mula mereka mengetahui kematian Najamuddin Sewang.
Namun ada yang menarik perhatian pada sidang tersebut. Saat majelis hakim memberi kesempatan untuk terdakwa Iqbal Asnan mengajukan pertanyaan ke saksi.
"Kamu tahu, apakah korban aktif apel pagi?," tanya Iqbal ke saksi bernama Wawan.
"Sering terlambat, pak," jawab Wawan dengan nada gugup.
Iqbal menceritakan, saat masih menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Najamuddin tidak disiplin. Ia kerap tidak ikut apel pagi.
"Padahal sebagai petugas lapangan, Dishub sangat menjunjung tinggi kedisiplinan," kata Iqbal.
"Karena sering terlambat, apakah korban pernah disanksi? Tidak pernah, kan?," tanya Iqbal lagi.
"Tidak tahu, pak," ujar Wawan.
Iqbal mengaku meski tindakan indispliner, Najamuddin tidak pernah diberi sanksi. Karena korban selalu mengaku sebagai keluarga dari Iqbal.
"Jadi maksudnya, tidak pernah diberi sanksi karena saudara punya kedekatan emosional?," tanya hakim ke Iqbal.
"Sepengetahuan banyak orang, dia selalu menyampaikan ke pegawai lain bahwa saya keluarga. Sehingga tidak ada yang berani sanksi dia," jelas Iqbal.
Saksi juga mengaku Iqbal adalah orang yang inovatif. Kerjanya bagus saat menjabat sebagai Plt Kadishub.
"Pada saat di zaman Iqbal, menjadikan Dishub lebih baik. Lancar (gaji)," ungkapnya.
Diketahui, para terdakwa Iqbal Asnan, Asri, Sulaiman dan Chaerul Akmal didakwa melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau minimal seumur hidup, juncto pasal 55 KUHP.
Sedangkan dalam dakwaan subsider, Iqbal Cs didakwa melanggar pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
Terkini
-
Pemprov Sulsel Usul Rp233 Miliar untuk Bangun Ulang Gedung DPRD
-
Mantan Pegawai Bank Divonis 3 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Gubernur Sulsel-BPOM Teken MoU Hibah Lahan dan Pendirian Politeknik Rp1,7 Triliun
-
PKKMB Tanpa Perpeloncoan, Universitas Megarezky Fokus Bangun Karakter Mahasiswa Unggul
-
Warga Bone Lompat di Jembatan Watu Cenrana