Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 14 September 2022 | 18:02 WIB
Hakim Ketua Jhonicol Rivhar saat memimpin sidang pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Menghadirkan saksi Rachmawati, Rabu 14 September 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Hakim mencecar Rachmawaty. Saksi kasus pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar. Soal hubungannya dengan Iqbal Asnan dan korban Najamuddin Sewang.

Selama persidangan, saksi menjawab lebih banyak tidak tahu. Hal tersebut membuat hakim terlihat kesal.

"Kalau sebatas hanya atasan dan bawahan, kenapa cemburu?. Dia gila tidak?," ujar Hakim Ketua Jhonicol Rivhar sambil menunjuk Iqbal Asnan, Rabu 14 September 2022.

Rachma menjawab ia tidak tahu kalau Iqbal cemburu. Sebab, mereka tidak pernah membahas itu.

Baca Juga: Mayat Bayi Terbakar Bikin Geger Warga Makassar, Awalnya Dikira Boneka

Rachma mengaku hubungannya dengan Najamuddin Sewang hanya sebatas atasan dan bawahan di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Korban juga pernah ke rumahnya.

"Lantas kenapa cemburu kalau tidak ada hubungan apa-apa?," tanya hakim.

"Korban pernah ke rumah saya. Lakukan penyemprotan (disinfektan)," jawab Rachma.

Hakim melanjutkan pertanyaannya. Ia meminta penjelasan, sejak kapan saksi menikah siri dengan terdakwa.

"Menikah siri tahun 2019 di rumah dan dicatatkan di Kelurahan Tallo," ujar Rachma.

Baca Juga: Hakim Berteriak dan Mengangkat Pistol Saat Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar

Hakim kemudian menanyakan, apakah saksi mengetahui bahwa terdakwa sudah punya istri, sebelum menikah siri. Padahal dalam aturan, menikah siri harus mendapat persetujuan istri pertama.

Rachma mengaku sudah tahu. Namun, ia terlanjur sayang ke Iqbal Asnan. Sehingga tidak peduli.

"Sudah terlanjur sayang mungkin pak hakim," kata Rachma.

Rachma juga mengatakan tersiksa setelah adanya kejadian ini. Jika tahu Iqbal berniat membunuh korban, maka ia jelas melarang.

"Saya tersiksa, pak hakim. Lihat posisi saya sekarang pak hakim, saya dimutasi, saya dipermalukan, saya dipojokkan. Kalau saya tahu (akan membunuh), akan saya larang," ungkapnya.

Diketahui, sidang kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang kembali digelar. Agenda sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi.

JPU menghadirkan tiga orang saksi di ruang Harifin Tumpa, Rabu, 14 September 2022. Mereka adalah saudara korban, Awaluddin dan Juni Sewang. Kemudian pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rachma.

Diketahui, nama Rachma ikut terseret karena kasus tersebut. Sebab, sejumlah pihak menyebut dia adalah alasan kenapa eks Kasatpol PP, Iqbal Asnan tega menghabisi mantan bawahannya itu.

Korban disebut terlibat cinta segitiga antara Iqbal, korban, dan Rachma. Iqbal Asnan kalap mata karena mengetahui Rachma menjalin hubungan dengan Najamuddin.

Kontributor: Lorensia Clara Tambing

Load More