SuaraSulsel.id - PT Vale Indonesia angkat bicara soal penolakan perpanjangan kontrak karya oleh tiga gubernur di pulau Sulawesi. Gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Vice President Vale Febriany Eddy mengatakan, perusahaan akan melakukan dialog dengan tiga provinsi tersebut. Jika selama ini kontribusi PT Vale dianggap kurang, maka akan dicarikan solusi bersama.
"Seandainya pemerintah merasa kurang, kami siap berdialog. Kami terbuka untuk berdiskusi. Mari kita kaji bersama, kita cari solusi. Sehingga kita bisa sama-sama berkarya untuk bangsa," kata Febriany, Selasa, 13 September 2022.
Menurutnya, Indonesia sangat butuh investasi untuk menopang pertumbuhan perekonomian. Pihaknya pun bekerja keras untuk merealisasikan investasi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Datu Luwu Andi Maradang Mackulau Dukung Pemprov Sulsel Tolak Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang
Kata Febry, PT Vale hanya mengikuti peraturan perundangan yang berlaku selama ini. Pembangunan proyek dilakukan untuk menggenjot program pemerintah seperti ekosistem mobil listrik.
"Kami fokus membangun proyek-proyek ini karena negara kita saat ini sangat membutuhkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Kita bekerja keras supaya semua program investasi ini segera direalisasikan. Bukan hanya investasi tapi juga investasi yang berbasis keberlanjutan," sebutnya.
Febry menjelaskan soal kontribusi PT Vale selama ini dari sisi pajak dan bukan pajak. Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir total pembayaran penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak mencapai Rp16,6 triliun.
"Jadi kalau dibilang kurang atau lebih, itu relatif, tergantung tolak ukurnya. Kalau dari kami, kalau dari segi pajak dan pendapatan bukan pajak itu sudah ada peraturannya. Kami selalu ikut ketentuan perpajakan yang ada," tegasnya.
"Bagaimana mendistribusikan Rp16,6 triliun itu ke pusat dan provinsi? kami ikut ketentuan pemerintah. Jika dikatakan kontribusi CSR-nya rendah, saya jelaskan bahwa penyaluran CSR juga ada aturannya," lanjutnya.
Baca Juga: Kasetpres : akan Panggil Tiga Kementrian Terkait Tuntutan Peserta Aksi di Kawasan Patung Kuda
Kata Febry, penyaluran bantuan CSR di Sorowako, Luwu Timur mengacu ke RIPPM atau Rencana Induk Pengembangan Masyarakat. Sifatnya jangka panjang. Sehingga masyarakat dilatih untuk mandiri pasca tutup tambang.
Menurut Febry, seharusnya Pemprov Sulsel mengeluarkan blue print atau cetak biru. Sebagai kerangka kerja terperinci untuk pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan berkelanjutan itu harus melibatkan semua elemen. Mulai dari pemerintah, masyarakat dan perusahaan. Masalah ini harusnya dirembukkan bersama.
"Setahu saya kita belum ada (blue print) dari Sulsel. Jika hanya satu elemen tidak ada, maka tidak akan berkelanjutan. kalau kita tidak rembukkan bersama, maka akan tumpang tindih. Sinerginya tidak ada," tegas Febry.
Sebelumnya diberitakan tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di hadapan anggota Komisi VII DPR RI, 8 September 2022 lalu.
Para Gubernur meminta agar konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
Sudirman mengaku keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
"Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi. Selama ini hanya 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," tegas Sudirman.
Menurutnya, jika konsesi lahan PT Vale dikelola oleh BUMD, maka Pemda dan masyarakat sendiri bisa lebih mengontrol kesejahteraan masyarakat.
"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak, atau punya kepentingan, tidak. Tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.
Sudirman menjelaskan Sulsel kaya akan sumber daya alam. Sudah seharusnya kekayaan itu dinikmati oleh masyarakat langsung.
"Kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri. Bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," terangnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kemenperin Ungkap Isi Proposal Investasi Apple ke Indonesia, Ada Pembangunan Pabrik
-
Investasi Syariah Futuristik: KISI Buka Peluang di Sektor AI dan EV
-
Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
-
Tawarkan Investasi Rp 1,5 Triliun, Kemenperin Tetap Tagih Janji Apple Rp 300 M
-
Kemenperin Sudah Terima Proposal Investasi Apple, Nasib iPhone 16 Ditentukan Besok Pagi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024