SuaraSulsel.id - Tersangkut dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, salah satu dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B dibebastugaskan oleh kampusnya. Saat ini, Prof B telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial RN.
Pihak keluarga korban, Manshur mengucapkan terima kasih kepada Rektor UHO yang akhirnya menonaktifkan sementara tersangka pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap keponakannya.
"Kami berharap setelah Prof B terbukti bersalah di pengadilan, agar pihak kampus memberi sanksi yang berat karena telah mencederai dunia pendidikan," ujarnya seperti dikutip Telisik.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (10/9/2022).
Saat ditemui Telisik.id, ia mengatakan, kondisi korban saat ini masih alami trauma untuk mengikuti perkuliahan di kampus.
Baca Juga: Terungkap Pelecehan Seksual Dilakukan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO
Menurut Manshur, korban mengaku khawatir dan trauma dengan kejadian yang menimpanya, apalagi Prof B masih tidak ditahan sebagai tersangka.
Ia juga mengungkapkan, keluarga korban masih tidak terima dengan perlakuan Prof B.
"Tentu RN sebagai korban berharap mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya, mendapatkan hukuman yang pantas atas perlakuan keji yang dia lakukan terhadap kemanakan kami RN. Terus terang dia msih was-was setiap masuk kampus, takut diapa-apakan oleh orang tidak bertanggung jawab, malah dia takut dipukul," katanya.
Sebelumnya Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun Firihu menyatakan, berdasarkan dugaan kasus pelecehan seksual yang berjalan di kepolisian dan hasil pemeriksaan kode etik, yang bersangkutan kini dibebastugaskan sebagai dosen.
Rektor UHO juga menambahkan, sudah memerintahkan dekannya untuk membebastugaskan Prof B selama semester ganjil 2022. Selama semester ganjil yang bersangkutan tidak dilibatkan dalam kegiatan akademik di Kampus UHO.
"Saya sudah memerintahkan dekannya dalam kegiatan akademik semester ini untuk sementara yang bersangkutan kita bebas tugaskan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?