Setelah itu, dosen tersebut berencana mengajak korban makan malam. Korban PE yang sementara berada di rumah salah satu rekannya setuju.
Dia meminta dosen tersebut untuk menjemputnya di lokasi yang telah disepakati.
“Saya jemput di by-pass, dekat Swalayan 5.000 yang baru itu. Tapi dia datang sendiri, saya kira ada teman-temannya,” ucapnya.
Sebelumnya Polresta Kendari menerima laporan mahasiswi PE mengaku telah dilecehkan oleh dosen tersebut di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari.
Berawal dari AS mengajak korban PE untuk makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Kemudian, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan tidak lama AS mengajak PE keliling Kota Kendari.
Sesampainya di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, AS memesan kamar hotel. Sedangkan PE menunggu di dalam sebuah mobil.
“Tiba-tiba AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berpikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh AS,” ujarnya.
Saat di dalam hotel, AS melancarkan aksinya dengan cara melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Korban langsung keluar dan melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.
Baca Juga: Penjahat! Dosen di Kota Kendari Ajak Mahasiswi Masuk Dalam Kamar Hotel
Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Sementara polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan