SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut diadukan korban berinisial PE yang mengadukan dosennya berinisial AS ke Polresta Kendari. Keduanya diketahui tercatat sebagai mahasiswi dan pengajar di salah satu universitas di Kota Kendari.
Dalam laporan yang dibuat pada Rabu (31/8/2022), korban mengemukakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
"Kasusnya bermula saat AS mengajak korban makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi seperti dikutip Sultrakini.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/9/2022).
Saat keliling kota, AS memberhentikan laju mobilnya di depan salah satu hotel yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Sejurus kemudian AS turun dari mobil dan memesan kamar hotel, sedangkan PE menunggu di dalam kendaraan.
Setelah memesan kamar, AS menghubungi PE untuk masuk ke dalam kamar. Saat itu, AS diketahui sudah menunggu PE di dalam kamar. Ketika berada di dalam kamar tersebut, AS melakukan pelecehan terhadap korban dengan meraba bagian sensitif.
"Tidak sampai berhubungan badan, tapi ada bagian sensitif di tubuh korban yang di pegang," katanya.
Saat melancarkan aksinya, ponsel korban berdering karena ada panggilan masuk dari seorang temannya. Seketika itu juga, korban langsung meminta kepada rekannya untuk segera menjemput.
"Korban pun beralasan ingin keluar dan langsung melarikan diri. Dari pelarian itu, PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswi KKN Universitas Halu Oleo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penjabat Kepala Desa
Setelah memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Kendari, petugas berencana akan melakukan pemanggilan terhadap AS untuk dimintai keterangan.
"Pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini