SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut diadukan korban berinisial PE yang mengadukan dosennya berinisial AS ke Polresta Kendari. Keduanya diketahui tercatat sebagai mahasiswi dan pengajar di salah satu universitas di Kota Kendari.
Dalam laporan yang dibuat pada Rabu (31/8/2022), korban mengemukakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
"Kasusnya bermula saat AS mengajak korban makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi seperti dikutip Sultrakini.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Mahasiswi KKN Universitas Halu Oleo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penjabat Kepala Desa
Saat keliling kota, AS memberhentikan laju mobilnya di depan salah satu hotel yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Sejurus kemudian AS turun dari mobil dan memesan kamar hotel, sedangkan PE menunggu di dalam kendaraan.
Setelah memesan kamar, AS menghubungi PE untuk masuk ke dalam kamar. Saat itu, AS diketahui sudah menunggu PE di dalam kamar. Ketika berada di dalam kamar tersebut, AS melakukan pelecehan terhadap korban dengan meraba bagian sensitif.
"Tidak sampai berhubungan badan, tapi ada bagian sensitif di tubuh korban yang di pegang," katanya.
Saat melancarkan aksinya, ponsel korban berdering karena ada panggilan masuk dari seorang temannya. Seketika itu juga, korban langsung meminta kepada rekannya untuk segera menjemput.
"Korban pun beralasan ingin keluar dan langsung melarikan diri. Dari pelarian itu, PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu," katanya.
Baca Juga: Heboh! Seorang Pria Penumpang KRL Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Jenis
Setelah memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Kendari, petugas berencana akan melakukan pemanggilan terhadap AS untuk dimintai keterangan.
"Pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat