SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut diadukan korban berinisial PE yang mengadukan dosennya berinisial AS ke Polresta Kendari. Keduanya diketahui tercatat sebagai mahasiswi dan pengajar di salah satu universitas di Kota Kendari.
Dalam laporan yang dibuat pada Rabu (31/8/2022), korban mengemukakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
"Kasusnya bermula saat AS mengajak korban makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi seperti dikutip Sultrakini.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/9/2022).
Saat keliling kota, AS memberhentikan laju mobilnya di depan salah satu hotel yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Sejurus kemudian AS turun dari mobil dan memesan kamar hotel, sedangkan PE menunggu di dalam kendaraan.
Setelah memesan kamar, AS menghubungi PE untuk masuk ke dalam kamar. Saat itu, AS diketahui sudah menunggu PE di dalam kamar. Ketika berada di dalam kamar tersebut, AS melakukan pelecehan terhadap korban dengan meraba bagian sensitif.
"Tidak sampai berhubungan badan, tapi ada bagian sensitif di tubuh korban yang di pegang," katanya.
Saat melancarkan aksinya, ponsel korban berdering karena ada panggilan masuk dari seorang temannya. Seketika itu juga, korban langsung meminta kepada rekannya untuk segera menjemput.
"Korban pun beralasan ingin keluar dan langsung melarikan diri. Dari pelarian itu, PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswi KKN Universitas Halu Oleo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penjabat Kepala Desa
Setelah memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Kendari, petugas berencana akan melakukan pemanggilan terhadap AS untuk dimintai keterangan.
"Pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!