SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut diadukan korban berinisial PE yang mengadukan dosennya berinisial AS ke Polresta Kendari. Keduanya diketahui tercatat sebagai mahasiswi dan pengajar di salah satu universitas di Kota Kendari.
Dalam laporan yang dibuat pada Rabu (31/8/2022), korban mengemukakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
"Kasusnya bermula saat AS mengajak korban makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi seperti dikutip Sultrakini.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/9/2022).
Saat keliling kota, AS memberhentikan laju mobilnya di depan salah satu hotel yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Sejurus kemudian AS turun dari mobil dan memesan kamar hotel, sedangkan PE menunggu di dalam kendaraan.
Setelah memesan kamar, AS menghubungi PE untuk masuk ke dalam kamar. Saat itu, AS diketahui sudah menunggu PE di dalam kamar. Ketika berada di dalam kamar tersebut, AS melakukan pelecehan terhadap korban dengan meraba bagian sensitif.
"Tidak sampai berhubungan badan, tapi ada bagian sensitif di tubuh korban yang di pegang," katanya.
Saat melancarkan aksinya, ponsel korban berdering karena ada panggilan masuk dari seorang temannya. Seketika itu juga, korban langsung meminta kepada rekannya untuk segera menjemput.
"Korban pun beralasan ingin keluar dan langsung melarikan diri. Dari pelarian itu, PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswi KKN Universitas Halu Oleo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penjabat Kepala Desa
Setelah memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Kendari, petugas berencana akan melakukan pemanggilan terhadap AS untuk dimintai keterangan.
"Pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025