SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut diadukan korban berinisial PE yang mengadukan dosennya berinisial AS ke Polresta Kendari. Keduanya diketahui tercatat sebagai mahasiswi dan pengajar di salah satu universitas di Kota Kendari.
Dalam laporan yang dibuat pada Rabu (31/8/2022), korban mengemukakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
"Kasusnya bermula saat AS mengajak korban makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi seperti dikutip Sultrakini.com-jaringan Suara.com pada Jumat (2/9/2022).
Saat keliling kota, AS memberhentikan laju mobilnya di depan salah satu hotel yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Sejurus kemudian AS turun dari mobil dan memesan kamar hotel, sedangkan PE menunggu di dalam kendaraan.
Setelah memesan kamar, AS menghubungi PE untuk masuk ke dalam kamar. Saat itu, AS diketahui sudah menunggu PE di dalam kamar. Ketika berada di dalam kamar tersebut, AS melakukan pelecehan terhadap korban dengan meraba bagian sensitif.
"Tidak sampai berhubungan badan, tapi ada bagian sensitif di tubuh korban yang di pegang," katanya.
Saat melancarkan aksinya, ponsel korban berdering karena ada panggilan masuk dari seorang temannya. Seketika itu juga, korban langsung meminta kepada rekannya untuk segera menjemput.
"Korban pun beralasan ingin keluar dan langsung melarikan diri. Dari pelarian itu, PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu," katanya.
Baca Juga: Mahasiswi KKN Universitas Halu Oleo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penjabat Kepala Desa
Setelah memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Kendari, petugas berencana akan melakukan pemanggilan terhadap AS untuk dimintai keterangan.
"Pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng