SuaraSulsel.id - Dugaan pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Pelecehan terjadi di rumah Penjabat Kepala Desa Lahimbua.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, korban telah melaporkan kejadian itu di Polres Konawe Utara pada Rabu (31/8/2022) pukul 21:00 Wita.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni Pj Kepala Desa Lahimbua.
"Iya benar, kami dari pihak kepolisian sudah tindaklanjuti laporan dari korban pelecehan," ucapnya saat dikonfirmasi Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa orang yang akan dimintai keterangan di antaranya saksi ahli, pelapor atau korban dan saksi dari pihak keluarga. Karena kejadiannya di dalam rumah.
"Kemarin kami sudah memeriksa dua saksi dan satu korban. Sementara semua dalam proses, saat ini kami belum mengetahui jenis pelecehan yang dilakukan. Setelah kami memangil terlapor, kami akan segera lakukan gelar perkara," katanya.
Hal senada juga dibenarkan oleh Humas UHO, La Ode Abdul Hamdan Hakim.
Saat ditemui Telisik.Id, ia memberikan keterangan mengenai dugaan oknum Kepala Desa Lahimbua telah melakukan pelecehan kepada salah seorang mahasiswi UHO yang sedang KKN.
"Benar, sementara satu orang yang menjadi korban dan itu sudah ditarik dari lokasi KKN di hari itu juga," ujarnya Jumat (2/9/2022).
Pihak universitas bersama dosen pembimbing lapangan (DPL) langsung berkoordinasi dengan Pemda Konawe Utara melalui Asisten III untuk melakukan pendampingan kepada mahasiswi KKN tersebut.
"Pada saat itu juga, pihak universitas bersama DPL mendampingi korban saat melapor ke Polres Konawe Utara tanggal 31 Agustus 2022 sekira pukul 21:00 Wita, sampai 1 September 2022 pukul 02:00," ucapnya.
Saat ini para mahasiswa KKN di desa tersebut sudah ditarik oleh pihak universitas untuk kembali ke kampus. Sementara proses hukum kepada oknum Pj Kepala Desa Lahimbua sedang berjalan di Polres Konut.
Berita Terkait
-
Viral Video Seorang Pria Lecehkan Pelayan Toko di Pontianak, Modus Jatuhkan Kunci Lalu Cium Kaki Korban
-
Susno Duadji Kritik Rekomendasi Komnas HAM untuk Kembali Lanjutkan Dugaan Pelecehan Seksual: Sesat, Hanya Habiskan Waktu!
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta