Setibanya di Makassar, YL menghubungi RE. Mereka bertemu di sebuah kamar kost.
RE bercerita kalau bayi laki-laki itu adalah anak temannya yang mau dibuang. Alasannya karena hasil hubungan di luar nikah.
Karena merasa kasihan, YL dan OK mengaku bersedia merawat dan mengasuh bayi tersebut. Bayi itu lalu dibawa ke Luwu Timur.
Namun, tiba-tiba RI mengaku jika bayi itu sebenarnya adalah anaknya bersama RE.
Anak itu merupakan hasil hubungan gelapnya bersama RE, karena RE adalah pria yang sudah berkeluarga.
RI dan RE mengaku terpaksa menyembunyikan kehamilan itu dari pihak keluarga karena malu. Apalagi ayahnya adalah seorang tokoh masyarakat dan mantan ketua organisasi buruh dan mantan karyawan PT Vale Indonesia.
RI kemudian memohon agar YL dan OK bersedia merawat dan mengasuh bayi itu. RE bahkan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa bayi itu anak dari YL dan OK.
Surat itu juga ditandatangani di atas materai 10.000.
YL juga sebelumnya menyarankan agar proses adopsi bayi itu dilakukan secara resmi melalui pengadilan. Namun RI menolak karena takut identitas dirinya ketahuan.
Baca Juga: Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Adopsi Bayi di Luwu Timur
Kasus ini kemudian tercium oleh keluarga RI. YL dan OK kemudian dilaporkan ke polisi. Ia dituduh memalsukan dokumen bayi tersebut.
Saat ini, OK dan YL disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi
-
Bupati Gowa Pastikan Bocah Viral Pemakan Singkong Bakar Terima Bantuan Pemerintah
-
Tragis! Siswa SMP Palopo Dihajar di Sekolah, Ibu Korban: 'Saya Tidak Terima'
-
Apa Kabar Pembangunan Bendungan Jenelata Gowa ?
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Tragis: Pria di Maros Tusuk Rekan Hingga Buta