Setibanya di Makassar, YL menghubungi RE. Mereka bertemu di sebuah kamar kost.
RE bercerita kalau bayi laki-laki itu adalah anak temannya yang mau dibuang. Alasannya karena hasil hubungan di luar nikah.
Karena merasa kasihan, YL dan OK mengaku bersedia merawat dan mengasuh bayi tersebut. Bayi itu lalu dibawa ke Luwu Timur.
Namun, tiba-tiba RI mengaku jika bayi itu sebenarnya adalah anaknya bersama RE.
Anak itu merupakan hasil hubungan gelapnya bersama RE, karena RE adalah pria yang sudah berkeluarga.
RI dan RE mengaku terpaksa menyembunyikan kehamilan itu dari pihak keluarga karena malu. Apalagi ayahnya adalah seorang tokoh masyarakat dan mantan ketua organisasi buruh dan mantan karyawan PT Vale Indonesia.
RI kemudian memohon agar YL dan OK bersedia merawat dan mengasuh bayi itu. RE bahkan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa bayi itu anak dari YL dan OK.
Surat itu juga ditandatangani di atas materai 10.000.
YL juga sebelumnya menyarankan agar proses adopsi bayi itu dilakukan secara resmi melalui pengadilan. Namun RI menolak karena takut identitas dirinya ketahuan.
Baca Juga: Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Adopsi Bayi di Luwu Timur
Kasus ini kemudian tercium oleh keluarga RI. YL dan OK kemudian dilaporkan ke polisi. Ia dituduh memalsukan dokumen bayi tersebut.
Saat ini, OK dan YL disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang