Setibanya di Makassar, YL menghubungi RE. Mereka bertemu di sebuah kamar kost.
RE bercerita kalau bayi laki-laki itu adalah anak temannya yang mau dibuang. Alasannya karena hasil hubungan di luar nikah.
Karena merasa kasihan, YL dan OK mengaku bersedia merawat dan mengasuh bayi tersebut. Bayi itu lalu dibawa ke Luwu Timur.
Namun, tiba-tiba RI mengaku jika bayi itu sebenarnya adalah anaknya bersama RE.
Anak itu merupakan hasil hubungan gelapnya bersama RE, karena RE adalah pria yang sudah berkeluarga.
RI dan RE mengaku terpaksa menyembunyikan kehamilan itu dari pihak keluarga karena malu. Apalagi ayahnya adalah seorang tokoh masyarakat dan mantan ketua organisasi buruh dan mantan karyawan PT Vale Indonesia.
RI kemudian memohon agar YL dan OK bersedia merawat dan mengasuh bayi itu. RE bahkan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa bayi itu anak dari YL dan OK.
Surat itu juga ditandatangani di atas materai 10.000.
YL juga sebelumnya menyarankan agar proses adopsi bayi itu dilakukan secara resmi melalui pengadilan. Namun RI menolak karena takut identitas dirinya ketahuan.
Baca Juga: Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Adopsi Bayi di Luwu Timur
Kasus ini kemudian tercium oleh keluarga RI. YL dan OK kemudian dilaporkan ke polisi. Ia dituduh memalsukan dokumen bayi tersebut.
Saat ini, OK dan YL disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya