SuaraSulsel.id - RE, ayah kandung dari bayi yang diasuh oleh sahabatnya ditetapkan sebagai tersangka. RE diketahui merupakan seorang anggota polisi.
Kasatreskrim Polres Luwu Timur AKP Muhammad mengatakan, pihaknya menetapkan tiga tersangka dari kasus ini. Selain RE, ada juga OK dan YL yang diketahui sempat mengasuh anak tersebut.
"RE sudah jadi tersangka dan disidang kode etik di Polda Sulsel. Selain itu ada OK dan YL," kata Muhammad Warpa saat dikonfirmasi, Jumat, 2 September 2022.
Warpa menjelaskan OK dan YL sudah ditetapkan jadi tersangka sejak bulan Juli 2022. Saat ini, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tapi dikembalikan. Karena belum lengkap.
"Kami tidak melakukan penahanan karena para tersangka kooperatif. Tapi kita proses karena ada aduan," tambahnya.
Warpa menjelaskan soal kasus tersebut. Ia mengaku, menerima aduan oleh pelapor pada bulan Maret 2022.
Saat itu, OK dan YL dilaporkan terkait pemalsuan dokumen seorang anak. Polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
Dari hasil penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang mengarah ke pemalsuan dokumen. Salah satunya soal surat keterangan lahir.
"Anak itu punya surat keterangan lahir di Makassar. Surat keterangan itu mencantumkan RE dan IR sebagai orang tuanya," kata Warpa.
Baca Juga: Viral Suami Istri di Luwu Timur Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak dari Sahabat Karib
"Lalu, ternyata dibikinkan lagi di Sorowako. Diubah nama orang tuanya. Itu bentuk pemalsuannya dan bukti otentiknya," lanjutnya.
Lagian, kata Warpa, jika anak itu hendak diadopsi, harus melalui prosedur. Yakni lewat putusan pengadilan.
Diketahui, seorang pasangan suami istri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan bernama Yulis dan Oki dijadikan tersangka oleh Polres Luwu Timur.
Mereka awalnya mengadopsi seorang bayi yang lahir di luar nikah pada 2 Juni 2019. Bayi itu adalah milik sahabat karibnya berinisial RI dan anggota polisi RE.
RI menginfokan ke Yulis bahwa ada bayi laki-laki yang mau dibuang oleh orang tuanya. RI menawarkan agar Yulis mengadopsi bayi itu.
Infonya, bayi itu ada di tangan pria bernama RE. Mereka sedang berada di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel