SuaraSulsel.id - RE, ayah kandung dari bayi yang diasuh oleh sahabatnya ditetapkan sebagai tersangka. RE diketahui merupakan seorang anggota polisi.
Kasatreskrim Polres Luwu Timur AKP Muhammad mengatakan, pihaknya menetapkan tiga tersangka dari kasus ini. Selain RE, ada juga OK dan YL yang diketahui sempat mengasuh anak tersebut.
"RE sudah jadi tersangka dan disidang kode etik di Polda Sulsel. Selain itu ada OK dan YL," kata Muhammad Warpa saat dikonfirmasi, Jumat, 2 September 2022.
Warpa menjelaskan OK dan YL sudah ditetapkan jadi tersangka sejak bulan Juli 2022. Saat ini, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tapi dikembalikan. Karena belum lengkap.
"Kami tidak melakukan penahanan karena para tersangka kooperatif. Tapi kita proses karena ada aduan," tambahnya.
Warpa menjelaskan soal kasus tersebut. Ia mengaku, menerima aduan oleh pelapor pada bulan Maret 2022.
Saat itu, OK dan YL dilaporkan terkait pemalsuan dokumen seorang anak. Polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
Dari hasil penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang mengarah ke pemalsuan dokumen. Salah satunya soal surat keterangan lahir.
"Anak itu punya surat keterangan lahir di Makassar. Surat keterangan itu mencantumkan RE dan IR sebagai orang tuanya," kata Warpa.
Baca Juga: Viral Suami Istri di Luwu Timur Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak dari Sahabat Karib
"Lalu, ternyata dibikinkan lagi di Sorowako. Diubah nama orang tuanya. Itu bentuk pemalsuannya dan bukti otentiknya," lanjutnya.
Lagian, kata Warpa, jika anak itu hendak diadopsi, harus melalui prosedur. Yakni lewat putusan pengadilan.
Diketahui, seorang pasangan suami istri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan bernama Yulis dan Oki dijadikan tersangka oleh Polres Luwu Timur.
Mereka awalnya mengadopsi seorang bayi yang lahir di luar nikah pada 2 Juni 2019. Bayi itu adalah milik sahabat karibnya berinisial RI dan anggota polisi RE.
RI menginfokan ke Yulis bahwa ada bayi laki-laki yang mau dibuang oleh orang tuanya. RI menawarkan agar Yulis mengadopsi bayi itu.
Infonya, bayi itu ada di tangan pria bernama RE. Mereka sedang berada di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal