Setibanya di Makassar, Yulis menghubungi RE. Mereka bertemu di sebuah kamar kost.
RE bercerita kalau bayi laki-laki yang lahir 2 Juni 2019 itu adalah anak temannya yang mau dibuang karena hasil hubungan di luar nikah.
Karena merasa kasihan, Yulis dan Oki mengaku bersedia merawat dan mengasuh bayi itu.
Tiba-tiba RI mengaku jika bayi itu adalah anaknya bersama RE.
Anak itu adalah hasil hubungan di luar nikah bersama RE. Saat itu RE adalah pria yang sudah berkeluarga.
RI dan RE mengaku terpaksa menyembunyikan kehamilan itu dari keluarga karena malu. Apalagi ayahnya adalah seorang tokoh masyarakat.
RI memohon agar Yulis dan Oki bersedia merawat dan mengasuh bayi itu. RE bahkan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa bayi itu anak dari Yulis dan Oki.
Surat itu juga ditandatangani di atas materai 10.000.
Yulis juga sebelumnya menyarankan agar proses adopsi bayi itu dilakukan secara resmi melalui pengadilan. Namun RI menolak karena takut identitas dirinya ketahuan.
Baca Juga: Viral Suami Istri di Luwu Timur Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak dari Sahabat Karib
Namun Yulis dan Oki malah dilaporkan oleh orang tua RI ke polisi. Ia dituduh memalsukan dokumen bayi tersebut.
Saat ini, Oki dan Yulis disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel