Setibanya di Makassar, Yulis menghubungi RE. Mereka bertemu di sebuah kamar kost.
RE bercerita kalau bayi laki-laki yang lahir 2 Juni 2019 itu adalah anak temannya yang mau dibuang karena hasil hubungan di luar nikah.
Karena merasa kasihan, Yulis dan Oki mengaku bersedia merawat dan mengasuh bayi itu.
Tiba-tiba RI mengaku jika bayi itu adalah anaknya bersama RE.
Anak itu adalah hasil hubungan di luar nikah bersama RE. Saat itu RE adalah pria yang sudah berkeluarga.
RI dan RE mengaku terpaksa menyembunyikan kehamilan itu dari keluarga karena malu. Apalagi ayahnya adalah seorang tokoh masyarakat.
RI memohon agar Yulis dan Oki bersedia merawat dan mengasuh bayi itu. RE bahkan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa bayi itu anak dari Yulis dan Oki.
Surat itu juga ditandatangani di atas materai 10.000.
Yulis juga sebelumnya menyarankan agar proses adopsi bayi itu dilakukan secara resmi melalui pengadilan. Namun RI menolak karena takut identitas dirinya ketahuan.
Baca Juga: Viral Suami Istri di Luwu Timur Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak dari Sahabat Karib
Namun Yulis dan Oki malah dilaporkan oleh orang tua RI ke polisi. Ia dituduh memalsukan dokumen bayi tersebut.
Saat ini, Oki dan Yulis disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal