SuaraSulsel.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus),” kata Dedi, dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Dedi terkait isu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang diperiksa. Karena terlibat dalam kasus Brigadir J.
Selain Fadil Imran, terdapat dua nama Kapolda lagi yang juga memperoleh isu serupa, yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca Juga: Polri Bantah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan Diperiksa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terkait kedua nama tersebut, Dedi juga menegaskan bahwa tidak ada informasi mengenai pemeriksaan kedua Kapolda tersebut.
“Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu,” ucap Dedi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dedi telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya. Dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polri, tutur Dedi menegaskan, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.
Baca Juga: Publik Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Apakah FPI Ganggu Bisnis Haram Kalian?
Dedi telah menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil. Sehingga dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Antara)
Berita Terkait
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?
-
Setahun Tanpa Kurungan, Jejak Firli Bahuri di 2024: Drama Gugat Kapolda hingga Main Tepok Bulu Bareng Minions
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
-
Selain Kudu Netral, Kapolda Metro Jaya Larang Anak Buahnya Tidur di Posko Paslon saat Jaga TPS 27 November
Tag
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
Pilihan
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
Terkini
-
Drama Penemuan Bayi di Maros Terkuak, Ternyata Anak...
-
Heboh! Temuan Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel, Ini Respons KPU dan Bawaslu
-
Stadion Sudiang Siap Dibangun 2025, Bakal Jadi Ikon Baru Sulsel
-
Bos Uang Palsu Annar Sampetoding Ditahan di Ruangan Khusus
-
Tidak Menunggu MK, KPU Sulsel Akan Tetapkan 14 Kepala Daerah Terpilih 9 Januari