SuaraSulsel.id - Bukti percakapan elektronik kasus pembunuhan Brigadir J diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Ajudan inisial D disebut menghasut Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi. Sehingga memicu pertengkaran dan kemarahan yang berujung rencana pembunuhan.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Ajudan D memprovokasi Ferdy Sambo. Pertama mengatakan Brigadir J memakai parfum yang mirip dengan parfum yang digunakan Putri Chandrawathi.
Kedua, ajudan D mengaku pernah pergoki Brigadir J mau menembak foto Ferdy Sambo. Ketiga, menghasut Ferdy Sambo seolah almarhum membocorkan rahasia keluarga.
Sehingga memicu pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Menyebabkan Putri Chandrawathi sakit.
"Ada rekaman elektroniknya berupa percakapan elektronik. Pesan singkat whatsapp," ungkap Kamaruddin, selaku pengacara keluarga Brigadir J.
Polri Janji Transparan
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ajudan D Menghasut Ferdy Sambo, Picu Pertengkaran dan Kemarahan
Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kabar Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah tidak benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan