Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:33 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan surat permohonan kepada Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022. (Antara/Laily Rahmawaty via Suara.com)

SuaraSulsel.id - Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ada fakta baru dalam bukti percakapan elektronik kasus pembunuhan Brigadir J. Seorang ajudan inisial D disebut menghasut Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Ajudan D tersebut memprovokasi Ferdy Sambo. Pertama mengatakan Brigadir J memakai parfum yang mirip dengan parfum yang digunakan Putri Chandrawathi.

Kedua, ajudan D mengaku pernah pergoki Brigadir J mau menembak foto Ferdy Sambo. Ketiga, menghasut Ferdy Sambo seolah almarhum membocorkan rahasia.

Sehingga memicu pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Menyebabkan Putri Chandrawathi sakit.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Ciri-ciri Seorang Mafia

"Ada rekaman elektroniknya berupa percakapan elektronik. Pesan singkat whatsapp," ungkap Kamaruddin, selaku pengacara keluarga Brigadir J.

Kabar Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar

Mengutip Antara, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022.

Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga: Mantan Kabais TNI Sebut Kasus Brigadir J Polisi Lawan Mafia

Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.

Polri Janji Transparan

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.

Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Load More