SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Tual, Provinsi Maluku, melakukan penyelidikan terhadap pelaku konflik sosial di Tual pada (16/7) lalu.
“Untuk pelaku, kami masih dalam proses pengumpulan alat bukti karena masih minim sekali yang kita temukan di lapangan,” kata Kapolres Kota Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko, di Tual, Maluku, Rabu 3 Agustus 2022.
Ia melanjutkan, terkait penegakan hukum, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum yang profesional.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum yang profesional, tidak bisa asal-asalan tanpa didukung alat bukti yang lengkap,” ujarnya.
Ia mengaku, kondisi Tual saat ini sudah semakin kondusif, dan pihak kepolisian selalu melakukan pengamanan dan patroli untuk mencegah pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana atau menyebarkan hoaks.
“Termasuk sasaran kita adalah masalah miras yang menjadi penyebab di beberapa kejadian, baik distribusi penjualan maupun konsumsi miras itu sendiri,” kata Prayudha.
Bentrok antarwarga pecah di depan Alfa Midi, perempatan Wearhir Jalan Dr. J Leimena, Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (16/7) sekira pukul 00.25 WIT.
Kejadian itu menyebabkan Wakapolres Tual, Kompol Syahrul Awab, terluka saat melerai massa bentrok. Ia terluka panah pada paha sebelah kanan.
Selain itu, menyebabkan anggota Polres Tual, Bripda Ilham Akbar, terluka akibat terkena panah yang menancap pada kening bagian kanan.
Baca Juga: Kena Panah Saat Lerai Bentrokan Di Tual, Dua Polisi Diterbangkan Ke Jakarta
Selain dua anggota polisi, bentrok juga menyebabkan dua orang warga terluka. Yaitu Ihak Refra (19), mengalami luka panah pada leher belakang, dan Kristial Yalnohubun (36), terluka akibat terkena lemparan batu pada mata kiri dan rusuk kanan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa