SuaraSulsel.id - Dua kepala lembaga pemasyarakatan atau Kalapas di Sulawesi Selatan dinonaktifkan. Dipecat dari jabatannya. Mereka diduga terlibat pungutan liar terhadap narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan Suprapto mengatakan, keduanya dinonaktifkan sejak Senin, 1 Agustus 2022. Penonaktifan dilakukan sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Dua orang Kepala Lembaga Lapas Parepare dan Takalar sedang diperiksa. Untuk sementara dua-duanya kita nonaktifkan untuk pemeriksaan," ujar Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin, 1 Agustus 2022.
Suprapto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan soal dugaan pungli yang menyeret dua Kalapas di Sulsel. Pihaknya kemudian membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Untuk kasus di Takalar, ada oknum petugas lapas yang diduga meminta uang ke keluarga napi. Jumlahnya Rp15 juta.
Hal tersebut dibuktikan dengan kwitansi dengan jumlah nominal tertentu. Namun, tak ada nama penerima dan pemberi yang tercantum di kwitansi tersebut.
"Yang terima juga nama tidak terlihat karena kwitansinya robek. Ada nama saksi juga ditulis, tapi tidak diketahui siapa namanya. Hanya tertulis saksi dan tandatangan," jelasnya.
Kwitansi itu, kata Suprapto tidak bisa dijadikan barang bukti kuat. Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman, karena ada nama anggota Lapas berinisial E yang tertulis di kwitansi tersebut.
"Barang bukti itu tidak kuat. Namun demikian, karena di dalam menyebut nama seorang pegawai inisial E, jadi kami menelusuri kejadian itu. Siapa tahu itu benar," ujarnya.
Baca Juga: KPU Makassar: Pemilih Muda Mendominasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Uang itu diminta sebagai jaminan agar narapidana tersebut bisa bebas saat remisi 17 Agustus mendatang.
Awalnya, oknum petugas diduga meminta Rp20 juta. Namun tidak disanggupi oleh keluarga Napi. Mereka hanya mampu Rp15 juta.
Kalapas Parepare, Zainuddin juga dilaporkan hal yang sama. Pekan lalu, puluhan keluarga narapidana melakukan aksi demonstrasi di Kantor Lapas Kelas II Parepare.
Kasusnya sama. Ada dugaan pungli. Kata Suprapto, keduanya sudah diperiksa dan menyangkal. Mereka tidak mengakui soal dugaan pungli.
"Mereka mengatakan tidak benar. Tapi kami tidak berhenti sampai di situ. Kami akan mendalami dan akan terus melakukan pemeriksaan dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan itu," sebutnya.
Soeprapto mengakui ada kendala pemeriksaan. Karena keluarga warga binaan atau napi yang berbicara ke media adalah anonim. Mereka tidak diketahui.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Lahan Sawah Anda Berubah Fungsi? Siap-siap Kena Denda Tiga Kali Lipat
-
ASN dan Kepala Desa di Sulsel Latihan Militer Jadi Tentara Cadangan
-
Pencuri di Kantor Gubernur Sulsel Ditangkap, Malah Dilepas Satpol PP ?
-
Jalan Poros Pamanjengan Moncongloe Rusak Parah, Gubernur Sulsel Ambil Tindakan Ini
-
Jalan Rusak Puluhan Tahun di Sulsel Kini Mulus, Guru dan Petani Rasakan Manfaat