Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 15:33 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto. memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Napinya gak jelas. Misal, yang dijelaskan di kwitansi ada nama Dari. Tapi saat dicek tidak ada itu nama Dari di sana (lapas)," ungkapnya.

"Tapi sebagai pertanggungjawaban, Kepala Kanwil menarik dua-duanya (dua kepala Lapas) untuk melancarkan pemeriksaan," jelas Suprapto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More