SuaraSulsel.id - Dua kepala lembaga pemasyarakatan atau Kalapas di Sulawesi Selatan dinonaktifkan. Dipecat dari jabatannya. Mereka diduga terlibat pungutan liar terhadap narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan Suprapto mengatakan, keduanya dinonaktifkan sejak Senin, 1 Agustus 2022. Penonaktifan dilakukan sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Dua orang Kepala Lembaga Lapas Parepare dan Takalar sedang diperiksa. Untuk sementara dua-duanya kita nonaktifkan untuk pemeriksaan," ujar Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin, 1 Agustus 2022.
Suprapto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan soal dugaan pungli yang menyeret dua Kalapas di Sulsel. Pihaknya kemudian membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Untuk kasus di Takalar, ada oknum petugas lapas yang diduga meminta uang ke keluarga napi. Jumlahnya Rp15 juta.
Hal tersebut dibuktikan dengan kwitansi dengan jumlah nominal tertentu. Namun, tak ada nama penerima dan pemberi yang tercantum di kwitansi tersebut.
"Yang terima juga nama tidak terlihat karena kwitansinya robek. Ada nama saksi juga ditulis, tapi tidak diketahui siapa namanya. Hanya tertulis saksi dan tandatangan," jelasnya.
Kwitansi itu, kata Suprapto tidak bisa dijadikan barang bukti kuat. Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman, karena ada nama anggota Lapas berinisial E yang tertulis di kwitansi tersebut.
"Barang bukti itu tidak kuat. Namun demikian, karena di dalam menyebut nama seorang pegawai inisial E, jadi kami menelusuri kejadian itu. Siapa tahu itu benar," ujarnya.
Baca Juga: KPU Makassar: Pemilih Muda Mendominasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Uang itu diminta sebagai jaminan agar narapidana tersebut bisa bebas saat remisi 17 Agustus mendatang.
Awalnya, oknum petugas diduga meminta Rp20 juta. Namun tidak disanggupi oleh keluarga Napi. Mereka hanya mampu Rp15 juta.
Kalapas Parepare, Zainuddin juga dilaporkan hal yang sama. Pekan lalu, puluhan keluarga narapidana melakukan aksi demonstrasi di Kantor Lapas Kelas II Parepare.
Kasusnya sama. Ada dugaan pungli. Kata Suprapto, keduanya sudah diperiksa dan menyangkal. Mereka tidak mengakui soal dugaan pungli.
"Mereka mengatakan tidak benar. Tapi kami tidak berhenti sampai di situ. Kami akan mendalami dan akan terus melakukan pemeriksaan dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan itu," sebutnya.
Soeprapto mengakui ada kendala pemeriksaan. Karena keluarga warga binaan atau napi yang berbicara ke media adalah anonim. Mereka tidak diketahui.
"Napinya gak jelas. Misal, yang dijelaskan di kwitansi ada nama Dari. Tapi saat dicek tidak ada itu nama Dari di sana (lapas)," ungkapnya.
"Tapi sebagai pertanggungjawaban, Kepala Kanwil menarik dua-duanya (dua kepala Lapas) untuk melancarkan pemeriksaan," jelas Suprapto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem