SuaraSulsel.id - Dua kepala lembaga pemasyarakatan atau Kalapas di Sulawesi Selatan dinonaktifkan. Dipecat dari jabatannya. Mereka diduga terlibat pungutan liar terhadap narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan Suprapto mengatakan, keduanya dinonaktifkan sejak Senin, 1 Agustus 2022. Penonaktifan dilakukan sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Dua orang Kepala Lembaga Lapas Parepare dan Takalar sedang diperiksa. Untuk sementara dua-duanya kita nonaktifkan untuk pemeriksaan," ujar Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin, 1 Agustus 2022.
Suprapto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan soal dugaan pungli yang menyeret dua Kalapas di Sulsel. Pihaknya kemudian membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Untuk kasus di Takalar, ada oknum petugas lapas yang diduga meminta uang ke keluarga napi. Jumlahnya Rp15 juta.
Hal tersebut dibuktikan dengan kwitansi dengan jumlah nominal tertentu. Namun, tak ada nama penerima dan pemberi yang tercantum di kwitansi tersebut.
"Yang terima juga nama tidak terlihat karena kwitansinya robek. Ada nama saksi juga ditulis, tapi tidak diketahui siapa namanya. Hanya tertulis saksi dan tandatangan," jelasnya.
Kwitansi itu, kata Suprapto tidak bisa dijadikan barang bukti kuat. Namun, pihaknya tetap melakukan pendalaman, karena ada nama anggota Lapas berinisial E yang tertulis di kwitansi tersebut.
"Barang bukti itu tidak kuat. Namun demikian, karena di dalam menyebut nama seorang pegawai inisial E, jadi kami menelusuri kejadian itu. Siapa tahu itu benar," ujarnya.
Baca Juga: KPU Makassar: Pemilih Muda Mendominasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Uang itu diminta sebagai jaminan agar narapidana tersebut bisa bebas saat remisi 17 Agustus mendatang.
Awalnya, oknum petugas diduga meminta Rp20 juta. Namun tidak disanggupi oleh keluarga Napi. Mereka hanya mampu Rp15 juta.
Kalapas Parepare, Zainuddin juga dilaporkan hal yang sama. Pekan lalu, puluhan keluarga narapidana melakukan aksi demonstrasi di Kantor Lapas Kelas II Parepare.
Kasusnya sama. Ada dugaan pungli. Kata Suprapto, keduanya sudah diperiksa dan menyangkal. Mereka tidak mengakui soal dugaan pungli.
"Mereka mengatakan tidak benar. Tapi kami tidak berhenti sampai di situ. Kami akan mendalami dan akan terus melakukan pemeriksaan dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan itu," sebutnya.
Soeprapto mengakui ada kendala pemeriksaan. Karena keluarga warga binaan atau napi yang berbicara ke media adalah anonim. Mereka tidak diketahui.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
-
Tergiur Foto Profil Ganteng di Medsos, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan
-
Gila! Napi di Gowa Kendalikan Ratusan Paket Sabu Dari Penjara
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel