SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan tersangka pada kasus tewasnya seorang satpam yang tertindih pagar. Saat mengamankan demonstrasi di Kejari Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sembilan mahasiswa dan ditetapkan jadi tersangka. Sementara dua orang lainnya statusnya masih buron.
Kata Risal, 11 orang ini ditetapkan jadi tersangka sejak Sabtu, 23 Juli 2022 kemarin. Mereka terbukti melakukan aksi anarkis yang mengakibatkan pagar di Kejari Palopo rubuh dan menimpah korban, Abdul Azis.
"Sudah sejak hari Sabtu. Ada 11 orang yang ditetapkan tersangka. Dua DPO karena lari," kata Risal saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Juli 2022.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti pada kasus tersebut. Diantaranya, bahan bakar jenis Pertamax 1 botol, 2 Mikropon, sound system, 1 buah ban bekas dan satu unit mobil Pickup yang digunakan mengangkut mahasiswa.
"Barang bukti ada beberapa termasuk dari video saat kejadian sempat saling dorong," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun, pasal 358 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Juncto Pasal 55 dan 56.
Seperti diketahui, seorang satpam tertimpa pagar saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kota Palopo, Kamis, 21 Juli 2022. Aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk memperingati Hari Adhyaksa.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) memaksa untuk bisa masuk ke dalam gedung. Namun dihalangi oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Tawuran Pelajar Pecah di Tanjung Duren Raya, Saksi: Ada yang Bawa Sajam, Dua Orang Ditangkap Warga
Aksi saling dorong dibalik pagar pun terjadi. Karena massa mahasiswa lebih banyak, pagar akhirnya rubuh dan menimpa Abdul Azis.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Sales BMW Disebut-sebut Sebagai Satpam BCA Versi Mobil, Kok Bisa?
-
Menteri Dikti Satryo Soemantri Tak Bisa Macam-Macam, Mobil RI 25 Ternyata Punya Fitur 'Satpam', Apa Itu?
-
Pembunuhan Satpam Rental Mobil di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Sinte
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok