SuaraSulsel.id - Polisi menangkap AA, pria berusia 22 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku percobaan pemerkosaan.
Polisi menangkap pria itu setelah dilaporkan oleh kekasihnya, RB, sebagai pelaku percobaan pemerkosaan, Sabtu, 16 Juli 2022.
Kasatreskrim Polres Palopo AKP Andi Aris mengatakan, pelaku diamankan oleh polisi di Kabupaten Luwu usai dilaporkan korban.
Korban RB melapor hampir diperkosa oleh AA di salah satu rumah.
"Pelaku diamankan minggu kemarin setelah dilaporkan atas kasus percobaan pemerkosaan," ujar Andi Aris saat dikonfirmasi, Senin, 18 Juli 2022.
Andi menceritakan kronologi kasus tersebut. Ia mengaku RB dan AA adalah teman dekat.
AA sempat mengajak kekasihnya itu ke salah satu rumah. RB lalu dipaksa untuk masuk ke dalam kamar dan hendak melecehkan korban.
Tak terima, RB lalu menendang kelamin korban. Ia melawan dan melarikan diri.
Korban bahkan sempat dipukul dan dijambak. Kata Andi, polisi juga mengusut soal penganiayaan pada kasus tersebut.
Baca Juga: Dokter Temukan Dampak Covid-19: Penis Mengecil dan Membuat Lelaki Lebih Sulit Ereksi
"Korban berhasil melarikan diri setelah menendang alat vital pelaku. Si RB ini cerita ke orang tuanya lalu melapor ke polisi," ungkapnya.
AA berhasil ditangkap polisi setelah sempat bersembunyi ke rumah keluarganya di Kabupaten Luwu. Saat ini ia ditahan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
AA disangkakan pasal 289 KUHP UU RI nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat