SuaraSulsel.id - Sejumlah produk es krim Haagen Dazs ditarik dari pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan kandungan es krim yang dinilai berbahaya.
BPOM melarang produk Hageen Dazs rasa vanila dengan jenis kemasan pint dan mini cup, rasa vanila dengan jenis kemasan 100 ml dan 473 ml, dan rasa vanila dengan jenis kemasan bulkcan atau ukuran 9,46 liter. Es krim jenis ini mengandung senyawa Etilen Oksida (EtO) yang berbahaya.
Namun, di Kota Makassar penarikan produk tersebut belum dilakukan.
Kepala BPOM Makassar Hardianingsih mengaku sudah mendapat surat edaran soal penarikan produk dari BPOM pusat. Namun, pihaknya belum melakukan penarikan, karena masih harus dipelajari terlebih dahulu.
"Sudah ada (surat) hanya saja belum penarikan. Kita perlu pelajari terlebih dahulu produk apa saja yang akan ditarik," kata Hardianingsih saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Juli 2022.
Ia mengatakan akan melakukan sosialisasi ke pedagang terlebih dahulu. Mereka tidak boleh lagi menjual produk Haagen Dazs rasa vanila.
"BPOM melakukan penarikan karena ada zat EtO atau Etilen Oksida itu yang melebih batas yang diizinkan oleh Uni Eropa," ungkapnya.
EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF atau European Union Rapid Alert System for Food and Feed pada tahun 2020.
Jenis gas ini tidak berwarna tapi mudah terbakar dan berbau manis.
Baca Juga: Etilen Oksida, Zat Penyebab Iritasi Berbahaya Ditemukan di Es Krim Haagen Dazs
Di Makassar, karyawan toko es krim Haagen Dazs mengaku tidak tahu menahu soal es krim rasa vanila yang ditarik. Belum ada informasi dari BPOM ataupun lembaga yang berwenang hingga kini.
Padahal, rasa vanila cukup diminati oleh pembeli selama ini.
"Kalau soal penarikan belum tahu, belum ada informasinya. Tapi kebetulan vanila memang lagi habis," ujar salah satu karyawan toko es krim Haagen Dazs di Mall Ratu Indah.
Penarikan es krim asal Prancis ini diawali dengan informasi yang didapat dari Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada tanggal 8 Juli 2022, dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO).
Dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU) pada produk es krim rasa vanilla merek Haagen-Dazs.
BPOM menilai penarikan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya kandungan senyawa kimia itu. Olehnya, importir diperintahkan untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone