Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 21 Juli 2022 | 14:22 WIB
Produk es krim Haagen Dazs dipajang di salah satu toko di Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Padahal, rasa vanila cukup diminati oleh pembeli selama ini.

"Kalau soal penarikan belum tahu, belum ada informasinya. Tapi kebetulan vanila memang lagi habis," ujar salah satu karyawan toko es krim Haagen Dazs di Mall Ratu Indah.

Penarikan es krim asal Prancis ini diawali dengan informasi yang didapat dari Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada tanggal 8 Juli 2022, dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO).

Dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU) pada produk es krim rasa vanilla merek Haagen-Dazs.

Baca Juga: Etilen Oksida, Zat Penyebab Iritasi Berbahaya Ditemukan di Es Krim Haagen Dazs

BPOM menilai penarikan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya kandungan senyawa kimia itu. Olehnya, importir diperintahkan untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya.

Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila. Setidaknya sampai produk tersebut dipastikan aman.

Sementara, untuk es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.

Saat ini, badan POM juga sedang melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional. Serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.

BPOM mengimbau jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila yang masih beredar. Agar melaporkan ke Badan POM melalui HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Tiba di New York, Ajak Pengusaha Berinvestasi di Kota Makassar

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More